Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur: Saya Tidak Boikot Pers, Tapi Pernyataan Dewan Pers Diplintir

Gubernur Banten H. Wahidin Halim selalu melayani 
pertanyaan yang dilontarkan wartawan seusai acara. 
(Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com)  

NET – Gubernur Banten H. Wahidin mengatakan belum pernah melontarkan kata boikot pers dan melarang serta tidak pernah mengeluarkan surat edaran larangan terhadap pers.

“Saya tidak pernah memboikot pers dan tidak ada kata-kata sepatah pun melarang. Tidak ada surat edaran dan tidak ada pernyataan apa pun. Kata-kata boikot justru digunakan oleh Radar Banten dari Radar dan untuk Radar,” ujar Wahidin Halim menjawab pertanyaan wartawan di Kota Serang, Kamis (23/8/2018).

Hal itu ditanyakan sejumlah wartawan karena sudah tersebar luas Gubernur Banten memboikot pers. “Lha…? Saya tidak pernah memboikot pers karena pers adalah mitra kerja. Ada pun yang saya sampaikan adalah kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil-red) Pemerintah Provinsi Banten, jangan baca media yang tendensius dan tidak mndukung program pendidikan gratis dan program kesehatan gratis,” tutur Wahidin yang akrab disapa WH itu.

Wahidin Halim merasa aneh dengan pemberitaan Radar Banten yang disebutkan memboikot Radar Banten. "Gubernur tidak boikot dibilang boikot. Gubernur tidak dikecam Dewan Pers, dibilang dikecam. Kok beritanya (Radar Banten-red) plintir sana plintir sini," tutur Gubernur keheranan.

Ada apa dengan serangan yang dilancarkan Radar Banten kepada Gubernur Banten dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten? Apakah serangan ini terkait dengan efesiensi dana publikasi tahun anggaran 2018 ini? 

"Memang dalam anggaran tahun 2018 ini, dana publikasi media kami gelar secara terbuka alias transparan dengan sistem lelang yang disatupintukan di Dinas Kominfo (Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian-red) dan nilai anggarannya dikurangi. Lalu apakah dengan persoalan ini, Radar Banten jadi terganggu," ucap Gubernur dengan nada tanya.

Gubernur Banten menjelaskan penggunaan dana publikasi secara terbuka dan lelang tersebut dalam rangka tata kelola keuangan Pemprov Banten yang dua kali diganjar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian-red), karena memang dana publikasi tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada sistem lelang secara terbuka.

"Kalau soal efesiensi, Pemprov memang sedang fokus pada pendidikan gratis, kesehtan gratis, dan pembangunan infrastruktur," ungkap Gubernur.

Sebelumnya juga, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, Ratifikasi Dewan Pers (DP) Ratna Komala membantah telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam sikap Gubernur Banten Wahidin Halim. Ratna menegaskan tidak pernah ada pernyataannya yang mengecam.

Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Ratna setelah adanya pemberitaan dari harian Radar Banten yang mengatakan bahwa Dewan Pers mengecam Gubernur Banten. "Iya itu tidak benar," kata Ratna yang dilansir sejumlah media online nasional, Rabu (22/8/2018).

Ratna mengaku memang ada wartawan Radar Banten yang sempat mengadu kepada dirinya diboikot oleh Gubernur Wahidin Halim. Namun, Ratna tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengecam sikap Gubernur Banten.

Menurut Ratna, dirinya hanya menyarankan agar Radar Banten mengadukan ke Dewan Pers apabila ada bukti Gubernur Banten memboikot media tersebut. Namun, Ratna merasa pernyataan itu telah dipelintir oleh ‎Radar Banten.

"Apa yang dilakukan Radar Banten menggunakan kata-kata yang menghakimi dan memfitnah Dewan Pers termasuk pelanggaran Kode Etik Jurnalistik," terangnya. (*/ril)


Post a Comment

1 Comments