![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim selalu melayani pertanyaan yang dilontarkan wartawan seusai acara. (Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com) |
NET – Gubernur Banten H. Wahidin
mengatakan belum pernah melontarkan kata boikot pers dan melarang serta tidak
pernah mengeluarkan surat edaran larangan terhadap pers.
“Saya tidak pernah memboikot pers
dan tidak ada kata-kata sepatah pun melarang. Tidak ada surat edaran dan tidak
ada pernyataan apa pun. Kata-kata boikot justru digunakan oleh Radar Banten dari
Radar dan untuk Radar,” ujar Wahidin Halim menjawab pertanyaan wartawan di Kota
Serang, Kamis (23/8/2018).
Hal itu ditanyakan sejumlah
wartawan karena sudah tersebar luas Gubernur Banten memboikot pers. “Lha…? Saya
tidak pernah memboikot pers karena pers adalah mitra kerja. Ada pun yang saya
sampaikan adalah kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil-red) Pemerintah Provinsi
Banten, jangan baca media yang tendensius dan tidak mndukung program pendidikan
gratis dan program kesehatan gratis,” tutur Wahidin yang akrab disapa WH itu.
Wahidin Halim merasa aneh dengan
pemberitaan Radar Banten yang disebutkan memboikot Radar Banten. "Gubernur
tidak boikot dibilang boikot. Gubernur tidak dikecam Dewan Pers, dibilang
dikecam. Kok beritanya (Radar Banten-red) plintir sana plintir sini," tutur
Gubernur keheranan.
Ada apa dengan serangan yang
dilancarkan Radar Banten kepada Gubernur Banten dan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten? Apakah serangan ini terkait dengan efesiensi dana publikasi tahun
anggaran 2018 ini?
"Memang dalam anggaran tahun
2018 ini, dana publikasi media kami gelar secara terbuka alias transparan
dengan sistem lelang yang disatupintukan di Dinas Kominfo (Komunikasi,
Informatika, Statistik dan Persandian-red) dan nilai anggarannya dikurangi.
Lalu apakah dengan persoalan ini, Radar Banten jadi terganggu," ucap Gubernur
dengan nada tanya.
Gubernur Banten menjelaskan
penggunaan dana publikasi secara terbuka dan lelang tersebut dalam rangka tata
kelola keuangan Pemprov Banten yang dua kali diganjar WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian-red), karena memang dana publikasi tahun-tahun sebelumnya tidak
pernah ada sistem lelang secara terbuka.
"Kalau soal efesiensi, Pemprov
memang sedang fokus pada pendidikan gratis, kesehtan gratis, dan pembangunan
infrastruktur," ungkap Gubernur.
Sebelumnya juga, Ketua Komisi
Penelitian, Pendataan, Ratifikasi Dewan Pers (DP) Ratna Komala membantah telah
mengeluarkan pernyataan yang mengecam sikap Gubernur Banten Wahidin Halim.
Ratna menegaskan tidak pernah ada pernyataannya yang mengecam.
Sebagaimana hal tersebut
diungkapkan Ratna setelah adanya pemberitaan dari harian Radar Banten yang
mengatakan bahwa Dewan Pers mengecam Gubernur Banten. "Iya itu tidak
benar," kata Ratna yang dilansir sejumlah media online nasional, Rabu
(22/8/2018).
Ratna mengaku memang ada wartawan
Radar Banten yang sempat mengadu kepada dirinya diboikot oleh Gubernur Wahidin
Halim. Namun, Ratna tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengecam sikap
Gubernur Banten.
Menurut Ratna, dirinya hanya
menyarankan agar Radar Banten mengadukan ke Dewan Pers apabila ada bukti
Gubernur Banten memboikot media tersebut. Namun, Ratna merasa pernyataan itu telah
dipelintir oleh Radar Banten.
"Apa yang dilakukan Radar
Banten menggunakan kata-kata yang menghakimi dan memfitnah Dewan Pers termasuk
pelanggaran Kode Etik Jurnalistik," terangnya. (*/ril)
1 Comments
Tutup aja media radar bantennya selesai itu.
ReplyDelete