Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Resmikan Ratusan Rumah Tak Layak Di Lebak

Gubernur Banten H. Wahidin Halim 
menyerahkan bantuan kepada warga. 
(Foto: Istimewa)  

NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim meresmikan pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kampung Cibeurih, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira Lebak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (29/8/2018). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dibawah kepemimpinan Wahidin Halim tahun ni menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp 4,5 miliar untuk membangun 185 rumah di Kabupaten Lebak.

Wahidin Halim mengatakan salah satu masalah perumahan adalah masih adanya kondisi rumah yang tidak layak huni sehingga tidak berfungsi secara optimal karena mengalami kerusakan yang berdampak negatif bagi penghuninya.

Dalam rangkaian mempercepat terwujudnya rumah layak huni tersebut, kata Gubernur, Pemerintah Perovinsi Banten berupaya membantu dalam bentuk bantuan sosial peningkatan kualitas rumah tidak layak huni terutama pada masyarakat yang berpengasilan rendah.

“Keswadayaan maupun kegotong-royongan dalam mewujudkan rumah yang layak huni perlu didorong agar lebih optimal karena pada dasarnya adalah tanggung jawab masyarakat sendiri. Meskipun pemerintah tetap bertanggungjawab pada kelompok masyarakat yang memerlukan bantuan,” ujar WH sapaan akrab Gubernur Banten.

Selain itu, Gubernur meminta jajaranya untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan bantuan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya agar tidak ada KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam penanganan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Banten.

“Jangan sampai ada Korupsi, karena (Korupsi-red) itu dosa, haram, dan masyarakat yang paling dirugikan. Saya paling anti korupsi” tegasnya.

Ke depan, lanjut kata Gubernur, secara bertahap Pemprov Banten akan membangun dan memperbaiki rumah warga yang berada di daerah lainnya di Provinsi Banten. "Kita terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Banten," ucapnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments