![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim menyerahkan bantuan kepada warga. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin
Halim meresmikan pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kampung Cibeurih,
Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira Lebak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu
(29/8/2018). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dibawah kepemimpinan Wahidin
Halim tahun ni menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp 4,5 miliar untuk membangun
185 rumah di Kabupaten Lebak.
Wahidin Halim mengatakan salah
satu masalah perumahan adalah masih adanya kondisi rumah yang tidak layak huni
sehingga tidak berfungsi secara optimal karena mengalami kerusakan yang
berdampak negatif bagi penghuninya.
Dalam rangkaian mempercepat terwujudnya
rumah layak huni tersebut, kata Gubernur, Pemerintah Perovinsi Banten berupaya
membantu dalam bentuk bantuan sosial peningkatan kualitas rumah tidak layak
huni terutama pada masyarakat yang berpengasilan rendah.
“Keswadayaan maupun kegotong-royongan
dalam mewujudkan rumah yang layak huni perlu didorong agar lebih optimal karena
pada dasarnya adalah tanggung jawab masyarakat sendiri. Meskipun pemerintah
tetap bertanggungjawab pada kelompok masyarakat yang memerlukan bantuan,” ujar
WH sapaan akrab Gubernur Banten.
Selain itu, Gubernur meminta
jajaranya untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan bantuan bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya agar tidak ada KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam
penanganan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Banten.
“Jangan sampai ada Korupsi,
karena (Korupsi-red) itu dosa, haram, dan masyarakat yang paling dirugikan. Saya
paling anti korupsi” tegasnya.
Ke depan, lanjut kata Gubernur, secara
bertahap Pemprov Banten akan membangun dan memperbaiki rumah warga yang berada
di daerah lainnya di Provinsi Banten. "Kita terus berupaya memberikan
pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Banten," ucapnya. (*/pur)
0 Comments