Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten: Pengawasan Internal Bisa Cegah Perilaku Koruptif

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Gubernur Banten H. Wahidin 
Halim (berpeci dan baju putih), serta kepala daerah se-Banten.
(Foto: Istimewa)  

NET – Banyak regulasi mengharuskan setiap aparatur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adanya Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) setidaknya dapat turut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif dan hal yang bersifat koruptif.

Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengatakan hal itu pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Provinsi Banten, Senin (13/8/2018), di Pendopo Gubernuran Banten, Jalan Syech Nawawi Albantani, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Kota Serang.  

Hadir pada acara tersebut Kapolda Banten,  Kajati Banten,  Kepala Pengadilan, Kepala KPK perwakilan Banten,  Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Kesehatan (BPK) Banten, para Walikota se-Banten,  Bupati se-Banten, serta para pejabat di lingkungan Pemprov Banten dan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Banten.

Gubernur menjelaskan kerjasama perlu ada aturan yang jelas, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum. Mengingat sedemikian luas tugas pelayanan publik, karena birokrasi Pemerintah memerlukan keleluasaan bergerak, terutama dalam menghadapi persoalan penting yang mendesak, sementara aturan untuk itu belum ada atau belum jelas. Sehingga, kepala daerah atau pejabat publik tidak diliputi rasa ketakutan dan was-was.

Itu sebabnya, Gubernur menginginkan jika kerjasama ini lebih dalam rangka Fastabiqul khairat, mengajak semua pihak untuk `berlomba-lomba berbuat dalam kebajikan`, tidak selalu diliputi sak wasangka yang berlebihan.  Demikian juga dari birokratnya agar dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan membenahi segala bentuk admistrasi dengan lebih baik.

“Dimulai dari hal-hal yang kecil, seperti mengurus ijin cuti untuk walikota dan bupati ketika hendak ke luar negeri atau tetap harus melalui prosedur yang benar,” ungkap Wahidin.

Provinsi Banten, kata Gubernur, sampai dengan saat ini terus mencoba melakukan terobosan dalam rangka tata pengelolaan Pemerintah yang baik.  Tahun ini sudah mendapatkan kembali penilian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). 

“Setidaknya, hal ini menjadi pemicu bagi jajaran Pemprov Banten untuk menuju Pemerintahan yang bersih,” tutur Wahidin yang akrab disapa WH itu.

Gubernur mengakui saat ini tenaga auditor di Provinsi Banten masih terbatas. Oleh sebab itu, Pemprov Banten meminta bantuan tenaga auditor sebanyak 20 orang kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan dijadikan Satgas. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini masih diminta bantuannya dalam rangka menuju Banten yang bersih dan bebas dari segala bentuk tindakan korupsi.

"Saya berharap APIP dapat bekerja secara maksimal, selain bisa sharing untuk kebaikan juga untuk penegakkan aturan yang benar," ujar Gubernur.  

Rapat Koordinasi dilanjutkan seminar dengan nara sumber Irjen Mendagri Ahmad Husein, Direktur Bareskrim, dan Jampidsus Kejagung RI dan berakhir dengan tanya jawab terkait dengan APIP dan rencana aksi ke depan.

Usai acara, Gubernur menerima Kepala Perwakilan BPK Banten untuk menerima laporan keuangan semester pertama Provinsi Banten. (*/pur)



Post a Comment

0 Comments