Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Giliran Kepala SMAN 1 Kabupaten Tangerang Ajukan Hak Jawab Ke Radar Banten

Surat yang dilayangkan kepala sekolah. 
(Foto: Istimewa)   

NET – Setelah Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, Ratifikasi, Dewan Pers (DP) Ratna Komala membantah berita Radar Banten, kini giliran Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kabupaten Tangerang, melancarkan protes.

Protes yang dilancarkan oleh Kepala SMAN 1 atas beredarnya pemberitaan koran yang diterbitkan oleh Radar Banten edisi Selasa, 28 Agustus 2018. Pada halaman pertama dengan judul “Sekolah Masih Bingung” tersebut menuai protes dari Kepala Sekolah SMAN 1 Kabupaten Tangerang Usep Kusmara, Rabu (29/08/2018).

"Saya merasa pernyataan saya dipelintir. Yang seakan-akan, kami pihak sekolah masih bingung atas Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2018 tentang pendidikan gratis. Padahal, kami tidak merasa kebingungan atas pendidikan gratis tersebut," ujar Usep Kusmara, Kepala SMAN 1 Kabupaten Tangerang, menjawab pertanyaan wartawan.

Usep justru mengungkapkan kesiapannya untuk menjalankan pendidikan gratis tersebut tanpa pungutan.

"Kami siap melaksanakan amanah ini, siap melaksanakan pendidikan gratis tanpa pungutan," tutur Usep.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasie Kurikulum SMA Dindikbud Banten Adang Abdurohman mengaku kecewa atas pemberitaan tersebut, karena tidak sesuai fakta di lapangan.

"Saya ikut menyosialisasikan Pergub nomor 31 tahun 2018 tersebut pada seluruh kepala SMAN se-Kabupaten Tangerang di SMAN 1 Tangerang pada Senin (28/08/2018) kemarin. Saya harap agar Radar Banten segera memberikan hak jawab atas pemberitaan tersebut karena itu tidak akurat dan tidak berimbang," ucap Adang. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments