Surat yang dilayangkan kepala sekolah. (Foto: Istimewa) |
NET – Setelah Ketua Komisi
Penelitian, Pendataan, Ratifikasi, Dewan Pers (DP) Ratna Komala membantah
berita Radar Banten, kini giliran Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1
Kabupaten Tangerang, melancarkan protes.
Protes yang dilancarkan oleh
Kepala SMAN 1 atas beredarnya pemberitaan koran yang diterbitkan oleh Radar
Banten edisi Selasa, 28 Agustus 2018. Pada halaman pertama dengan judul “Sekolah
Masih Bingung” tersebut menuai protes dari Kepala Sekolah SMAN 1 Kabupaten
Tangerang Usep Kusmara, Rabu (29/08/2018).
"Saya merasa pernyataan saya
dipelintir. Yang seakan-akan, kami pihak sekolah masih bingung atas Peraturan
Gubernur Nomor 31 tahun 2018 tentang pendidikan gratis. Padahal, kami tidak
merasa kebingungan atas pendidikan gratis tersebut," ujar Usep Kusmara,
Kepala SMAN 1 Kabupaten Tangerang, menjawab pertanyaan wartawan.
Usep justru mengungkapkan kesiapannya
untuk menjalankan pendidikan gratis tersebut tanpa pungutan.
"Kami siap melaksanakan
amanah ini, siap melaksanakan pendidikan gratis tanpa pungutan," tutur
Usep.
Hal senada juga disampaikan oleh
Kasie Kurikulum SMA Dindikbud Banten Adang Abdurohman mengaku kecewa atas
pemberitaan tersebut, karena tidak sesuai fakta di lapangan.
"Saya ikut menyosialisasikan
Pergub nomor 31 tahun 2018 tersebut pada seluruh kepala SMAN se-Kabupaten
Tangerang di SMAN 1 Tangerang pada Senin (28/08/2018) kemarin. Saya harap agar
Radar Banten segera memberikan hak jawab atas pemberitaan tersebut karena itu
tidak akurat dan tidak berimbang," ucap Adang. (*/pur)
0 Comments