Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tim Pencari Fakta Kematian Yusuf, Bertemu Istrinya

Firdaus (tengah) dan Wina Armada Sukardi saat bertemu dengan 
Ny. Arvaidah, istri almarhum Muhammad Yusuf. 
(Foto: Istimewa/TPF)  

NET - Muhammad Yusuf, 43, wartawan yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu (10/6/ 2018) lalu, masih menyisakan pertanyaan bagi kalangan pers. 

Guna mendapatkan informasi yang benar dan kepastian terkait kasus meninggalnya wartawan Muhamad Yusuf, Tim Pencarian Fakta PWI bertemu penyidik Polres Kota Baru, ajun Komisaris Polisi (AKP) Suria Miftah Irawan, didampingi para tim penyidik, Senin (9/7/2018).

"Kehadiran kami rencananya bertemu Kapolres Kotabaru, untuk mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan kasus kematian wartawan Muhammad Yusuf. Akan tetapi diwakili Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan. Kita hanya mendalami prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan MoU antara Polri dan Dewan Pers atau tidak," ujar Wina Armada, Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat ini.

Di tempat yang sama, Firdaus menjelaskan untuk mengungkap fakta kasus Yusuf yang dijebloskan ke penjara setelah menulis kisruh sengketa perebutan lahan antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut, perlu kehati-hatian dan akuraditas informasi agar tidak bias.

Usai dari pertemuan dengan penyidik di Polres Kotabaru, TPF bertemu dengan istri almarhum M. Yusuf, Arvaidah. "Dari pertemuan dengan istri almarhum Muhammad Yusuf, kita mendapat informasi dari mulai pemberitaan, proses pemanggilan hingga meninggalnya Yusuf," terang Firdaus.

Masih menurut Firdaus, untuk menindaklanjuti pencarian informasi yang akurat rencananya TPF akan menemui pihak PT SAM, PT Silo, Kejaksaan, Lapas dan pihak-pihak terkait.

Sebagai informasi, M. Yusuf disangkakan Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) . (rls)


Post a Comment

0 Comments