Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perputaran Uang Dalam Penjara Perlu Diawasi Dan Kendalikan

Sri Puguh Budi Utami (pegang mike): pembelian dengan sidik jari.
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com)  

NET - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, di Rutan Kelas Satu Cipinang Jakarta menjadi tuan rumah dan saksi program terobosan oleh Jeera Foundation, Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Kopasindo) dan Nuro. Program ini pada esensinya selain digunakan sebagai unsur pembinaan namun juga memaksimalkan potensi kreativitas, keahlian, dan keterampilan berupa sistem solusi manajemen dijital yang membantu menyalurkan dan mengelola berbagai hasil keterampilan warga binaan penjara.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utama mengatakan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Indonesia, terutama yang memenjarakan para kriminal kasus narkotika dan korupsi, saat sorotan publik karena penyimpangan perilaku LP Citra negatif WBP dan LP ini sudah melekat dimata publik.

“Oleh karena itu, segala usaha terkait pembinaan di satu sisi dan pengawasan di sisi lain harus ditopang dengan suatu terobosan sistem baru terutama yang terkait dengan penyimpangan dan  peredaran uang tunai di dalam penjara,” kata Sri Puguh Budi Utama, Senin (30/7/2018), saat acara Peluncuran Ekosistem Digital Usaha Mandiri Pada LP dan Rutan di Indonesia, di LP Kelas Satu Cipinang, Jakarta Timur.

Salah satu sistem manajemen digital diluncurkan adalah dompet eletronik (Jeera Wallet).  Kemudian aktivitas digital di dalam sehingga warga binaan dapat menggunakan pembelian cukup dengan otentifikasi melalui sidik jari mereka. Dengan demikian tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam penjara karena selain tidak aman, juga berpotensi menjadi alat untuk penyelewengan.

Sri mengatakan digitalisasi dana tunai dapat diawasi keabsahan sumber dana dan kerahasiaan data pemilik akun. Jadi sistem ini tidak saja menunjang kegiatan penyelenggara kebutuhan sehari-hari yang disediakan oleh Kopasindo (Koperasi Pemasyarakatan Indonesia).

“Juga berfungsi sebagai alat untuk mengawasi lalu lintas uang di dalam penjara yang tadinya perputaran uang tunai sulit diawasi, kini menjadi mudah karena berbasis digital," ujarnya.

Sementara itu, Pemrakarsa Jeera Foundation Rino Lande menjelaskan penjara kini menjadi lingkungan cashless. Dengan sistem ini, potensi kreativitas WBF di dalam penjara di seluruh Indonesia dapat tersalurkan. dan melalui kegiatan pembinaan atau capacity building untuk para warga binaan maka hasil karya mereka akan meningkat kualitasnya, diminati pasar dana pada akhirnya menciptakan kesejahteraan bagi mereka.

"Sistem ini akan dapat ditumbuh-kembangkan sesuai dengan kebutuhan LP diseluruh Indonesia. Bahwa ekosistem dan pelayanan ini sangat cocok bagi warga binaan dan yang telah kembali ketrngah-tengah masyarakat karena mereka dapat berusaha mandiri dengan menyalurkan hasil karya dan brand mereka sendiri," kata Rino.

Yang menarik adalah seluruh solusi manajemen usaha digital itu tidak menggunakan sumber dana Negara. Jadi 100 persen swadaya Jeera Foundation. Sistem yang dikembangkan oleh Nuro sebagai kolaborator Jeera Foundation memanfaatkan teknologi informasi yang menjadi tulang punggung dijitalisasi LP.

"Selengkapnya ekosistem usaha ini dapat ditemukan pada lembar fakta terlampir. Jeera menyampaikan terima kasih kepada Kemkumham dan seluruh jajarannya atas restu dan dukungan sehingga inisiatif program solusi layanan digital Jeera Wallet ini dapat terlaksana," ujarnya. (dade)

Post a Comment

0 Comments