![]() |
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon (tengah) memimpin rapat. (Foto: Istimewa) |
NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan
melakukan verifikas factual terhdap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Verifikasi faktual dukungan terhadap bakal
calon anggota DPD adalah hasil perbaikan akan dilaksanakan mulai pada 30 Juli
sampai dengan 12 Agustus 2018.
"Kita sudah melaksanakan pencuplikan nomor sampling
bersama para penghubung bakal calon disaksikan komisioner Bawaslu (Badan
Pengawas Pemilu),” ujar Ketua Divisi Hukum KPU Banten Nurkhayat Santosa kepada
TangerangNet.Com, Minggu (29/7/2018) malam.
Nurkhayat Santoso mengatakan pihaknya akan mengambil
sampling berdasarkan jumlah dukungan masing-masing bakal calon di setiap
Kabupaten dan Kota. “Kemudian, kita akan serahkan samplingnya ke KPU Kabupatendan
Kota untuk diverifikasi faktual," jelasnya.
Menurut Nurkhayat, hasil verifikasi administrasi terhadap
perbaikan dukungan bakal calon anggota DPD telah diserahkan KPU Banten kepada
para bakal calon atau para penghubungnya, Minggu (29/7/2018), di Kantor KPU
Banten di Jalan Syech Nawawi Albantani, Kota Serang.
Nurkhayat Santosa mengungkapkan berdasarkan verifikasi
administrasi atas dukungan masing masing bakal calon terdapat dukungan yang
memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Namun secara keseluruhan, dari 18 bakal calon,
dukungan perbaikan yang mereka sampaikan memenuhi syarat dukungan," terang
Santosa
.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menyebutkan
proses verifikasi faktual kali ini sama dengan proses verifikasi faktual tahap
awal. "Kami berharap para bakal calon memaksimalkan keberadaan para
pendukungnya pada saat faktual nanti agar jumlah dukungannya tetap memenuhi
syarat," pungkasnya. (ril)
0 Comments