Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPU Banten Verifikasi Faktual Dukungan Calon DPD, 30 Juli

Ketua KPU Banten Wahyul Furqon (tengah) memimpin rapat. 
(Foto: Istimewa)  

NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan melakukan verifikas factual terhdap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Verifikasi faktual dukungan terhadap bakal calon anggota DPD adalah hasil perbaikan akan dilaksanakan mulai pada 30 Juli sampai dengan 12 Agustus 2018.

"Kita sudah melaksanakan pencuplikan nomor sampling bersama para penghubung bakal calon disaksikan komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” ujar Ketua Divisi Hukum KPU Banten Nurkhayat Santosa kepada TangerangNet.Com, Minggu (29/7/2018) malam.

Nurkhayat Santoso mengatakan pihaknya akan mengambil sampling berdasarkan jumlah dukungan masing-masing bakal calon di setiap Kabupaten dan Kota. “Kemudian, kita akan serahkan samplingnya ke KPU Kabupatendan Kota untuk diverifikasi faktual," jelasnya.

Menurut Nurkhayat, hasil verifikasi administrasi terhadap perbaikan dukungan bakal calon anggota DPD telah diserahkan KPU Banten kepada para bakal calon atau para penghubungnya, Minggu (29/7/2018), di Kantor KPU Banten di Jalan Syech Nawawi Albantani, Kota Serang.

Nurkhayat Santosa mengungkapkan berdasarkan verifikasi administrasi atas dukungan masing masing bakal calon terdapat dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Namun secara keseluruhan, dari 18 bakal calon, dukungan perbaikan yang mereka sampaikan memenuhi syarat dukungan," terang Santosa
.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menyebutkan proses verifikasi faktual kali ini sama dengan proses verifikasi faktual tahap awal. "Kami berharap para bakal calon memaksimalkan keberadaan para pendukungnya pada saat faktual nanti agar jumlah dukungannya tetap memenuhi syarat," pungkasnya. (ril)


Post a Comment

0 Comments