Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Menonjol Di Banten


Ilustrasi, dua orang anak membantu orang tua mencari nafkah 
sepulang sekolah dengan menyediakan kelapa muda siap minum. 
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com)    
NET - Dari 30 kasus yang ditangani Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten pada semester awal Januari hingga Juli 2018, yang dominan adalah kasus kekerasan seksual,  disusul hak asuh anak, dan kasus kekerasan fisik.

Ketua LPA Banten M. Uut Lutfi  mengatakan dari berbagai kasus yang ada, pola asuh orang tua menjadi faktor penting yang mampu menangkal berbagai penyimpangan perilaku anak yang negative. Faktor lainnya adalah bebasnya penggunaan gadget dan smartphone oleh anak-anak tanpa pengawasan yang baik oleh orang tua.  

“Anak dengan segala keingintahuannya tidak mendapatkan arahan yang baik terkait penggunaan gadget tersebut, sehingga berbagai konten negatif dapat dengan mudah didapatkan oleh anak-anak,” ujar Uut Lutfi di Kota Serang kepada wartawan disampaikan melalui Siaran Pers diterima TangerangNet.Com, Senin (23/7/2018).

Menurut Uut Lutfi, LPA Banten mengharapkan peran serta orang tua dalam membimbing dan menerapkan pola asuh yang baik untuk tumbuh kembang anak. Selain itu, peran serta dan pelibatan masyarakat sekitar dalam pola asuh anak juga menjadi penting, karena masyarakat mengingatkan anak-anak yang berkumpul tanpa pengawasan orang tua.

“Dalam hal sosialisasi, masyarakat merupakan agen yang dapat menyentuh langsung permasalahan-permasalahan yang timbul dalam perkembangan anak menuju lingkungan yang ramah anak,” ungkap Lutfi. 

Dalam hal kerjasama dengan Pemerintah daerah, kata Lutfi, LPA Banten ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparatur desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota, serta provinsi yang telah menjalankan perannya dalam mewujudkan Kota dan Kabupaten Layak Anak di 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

“Selain itu, kami mengharapkan Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pusat rehabilitasi anak, rumah singgah, dan rumah aman bagi anak. Oleh karena seringkali anak sebagai korban, kesulitan dalam proses penyembuhan dari trauma yang menimpanya selama ini,” ucap Lutfi yang didampingi Hendry Gunawan sebagai Sekretaris LPA Banten.

Karena akan menjadi sebuah bom waktu, kata Lutfi, apabila tanpa penanganan yang maksimal. Para korban pada masa depan bisa meluapkan rasa dendamnya kepada anak lain dan tidak menutup kemungkinan mereka bisa menjadi pelaku di masa depan.

“Akhirnya, pada hari yang spesial ini, kami ingin mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2018, semoga anak Indonesia dan khususnya Banten selalu bahagia dan dijauhkan dari kegala kekerasan baik fisik, psikis, seksual agar tumbuh kembang mereka bisa maksimal. Dan terwujudnya anak-anak yang berakhlak mulia, intelektual dan sejahtera,” ujar Lutfi. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments