Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jaksa Ajak Penegak Hukum Berantas Penyalahgunaan Narkotika Ke Akar-akarnya

Kepala Kejari Kota Tangerang Robert P. saat memuskan barang bukti. 
(Foto: Suyitno/TangerangNet.Com)   

NET - Kejaksan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti hasil rampasan perkara pidana umum maupun pidana kusus. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan, Jalan TMP Taruna, Selasa (31/7/2018).

Kepala Kejari Robert Papelealu, SH MH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 147 kasus yang perkaranya sudah berkekuatan hutum tetap. “Ini perkaranya sudah putus dan sudah selesai,” ujar Robert di hadapan wartawan.

Perkara narkotika jenis sabu paling banyak barang buktinya yakni sbanyak 553 gram, ganja, dan pil ekstasi. Senjata api rakitan ada 4 pucuk dan satunya senjata pistol sofgan. “Kami musnahkan dengan cara dipotong pakai mesin gerinda. Kalau pelurunya, kami serahkan ke polisi yang mengerti cara pemusnahanya karena bahaya dan bisa meledak,” ucap Robert.

Barang bukti lainnya yakni alat komunikasi seperti handphone berbagai merk dan laptop, langsung dihancurkan dengan menggunakan mesin gerinda dan sisanya direndam ke dalam air. Sedangkan narkotikanya di hncurkan memakai alat blender.

“Ini jus narkoba. Ayo siapa yang mau minum di sini gratis,” tutur Rovbert bercanda.      
         
Selesai diblender narkoba tersebut dimasukan ke dalam septictank dan langsung diglontor dengan air.
Kasat Narkotika Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Arief Ardiansyah Prasetiyo, SH SIK ikut dalam proses memusnahkan narkotika itu lalu digelontorkan dengan air ke dalam WC Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Wakasat Polres Kota Tangerang AKP Sumardi mengatakan anak-anak wanita dijadikan kurir. Mereka diberi modal dengan sewa apartemen.  “Kita berantas narkoba sampai akar akarnya. Dalam jual beli narkoba yang paling banyak digunakan adalah handphone,” tutur Sumardi. (tno)

Post a Comment

0 Comments