Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur: Berikan Saya Waktu 5 Tahun, Banten Akan Berubah Jadi Lebih Baik

Gubernur Banten H.Wahidin Halim: pengganti Sekda orang yang tepat. 
(Foto: Istimewa)   

NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim membuka Lomba Parade Cinta Tanah Air (PCTA) 2018 Tingkat Provinsi Banten di Balroom Hotel Ledian Jalan Jenderal Sudirman No. 88, Kota Serang, Rabu, (18/7/2018).

PCTA yang dilaksanakan Kementrian Pertahanan yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten tentang Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara ini, diperuntukan bagi pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuran/Madrasah Aliah (SMK/MA) dan Perguruan Tinggi se-Provinsi Banten.

Kegiatan bertajuk Parade Cinta Tanah Air sebagai upaya untuk membangkitkan rasa Cinta Tanah Air dan Kesadaran Bela Negara dikalangan generasi muda serta wadah bagi siswa/siswi SMA/SMK/MA dan perguruan tinggi untuk menunjukan kreatifitas dan prestasi yang dimiliki.

Gubernur menyatakan komitmennya terhadap pendidikan dengan dibangunnya ruang kelas baru (RKB) untuk tingkat SMA dan sederajat serta memfasilitasi lulusannya yang ingin segera langsung bekerja. Serta percepatan pembangunan infrastruktur yang terus digenjot agar sesuai target yang diharapkan. Selain itu, Gubernur juga perhtaian penuh terhadap revitalisasi Banten Lama dalam rangka  menjadikan Banten lama sebagai  ikon pusat budaya Provinsi Banten.

"Berikan kesempatan saya selama 5 tahun, akan saya ubah Banten menjadi lebih baik dan lebih maju lagi," turu Wahidin Halim serius.

Gubernur mengingatkan kepada para pelajar untuk mewaspadai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Karena, dalam jangka pendek dan panjang, narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan keamaanan fisik dan lebih jauh bisa merusak mental para pelajar.

Mengenai sosok pengganti Sekretaris Daerah Ranta Soeharta yang mengajukan pengunduran diri karena akan terjun dalam politik praktis yakni dengan menjadi calon legislatif, Gubernur menyatakan telah menunjuk pelaksana tugas (Plt).  Gubernur menegaskan hal ini sepenuhnya merupakan hak prerogatifnya, agar tidak menggangu jalannya pemerintahan Provinsi Banten.

“Secepatnya akan diisi oleh orang yang tepat, tunggu aja nanti juga segera diumumkan ke publik,” tuturnya.

Ranta Soeharta mengajukan pengunduran diri karena mencalonkan diri sebagai caleg Dewan Perwakilan Rakya Republik Indonesia (DPR RI). Hal ini terganjal aturan atau larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. (*/rls)


Post a Comment

0 Comments