![]() |
Gubernur Banten H.Wahidin Halim: pengganti Sekda orang yang tepat. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin
Halim membuka Lomba Parade Cinta Tanah Air (PCTA) 2018 Tingkat Provinsi Banten
di Balroom Hotel Ledian Jalan Jenderal Sudirman No. 88, Kota Serang, Rabu,
(18/7/2018).
PCTA yang dilaksanakan Kementrian
Pertahanan yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten tentang
Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara ini, diperuntukan bagi pelajar setingkat
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuran/Madrasah Aliah (SMK/MA)
dan Perguruan Tinggi se-Provinsi Banten.
Kegiatan bertajuk Parade Cinta
Tanah Air sebagai upaya untuk membangkitkan rasa Cinta Tanah Air dan Kesadaran
Bela Negara dikalangan generasi muda serta wadah bagi siswa/siswi SMA/SMK/MA
dan perguruan tinggi untuk menunjukan kreatifitas dan prestasi yang dimiliki.
Gubernur menyatakan komitmennya
terhadap pendidikan dengan dibangunnya ruang kelas baru (RKB) untuk tingkat SMA
dan sederajat serta memfasilitasi lulusannya yang ingin segera langsung
bekerja. Serta percepatan pembangunan infrastruktur yang terus digenjot agar
sesuai target yang diharapkan. Selain itu, Gubernur juga perhtaian penuh terhadap
revitalisasi Banten Lama dalam rangka
menjadikan Banten lama sebagai
ikon pusat budaya Provinsi Banten.
"Berikan kesempatan saya
selama 5 tahun, akan saya ubah Banten menjadi lebih baik dan lebih maju
lagi," turu Wahidin Halim serius.
Gubernur mengingatkan kepada para
pelajar untuk mewaspadai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang (Narkoba). Karena, dalam jangka pendek dan panjang, narkoba sangat
berbahaya bagi kesehatan dan keamaanan fisik dan lebih jauh bisa merusak mental
para pelajar.
Mengenai sosok pengganti
Sekretaris Daerah Ranta Soeharta yang mengajukan pengunduran diri karena akan
terjun dalam politik praktis yakni dengan menjadi calon legislatif, Gubernur
menyatakan telah menunjuk pelaksana tugas (Plt). Gubernur menegaskan hal ini sepenuhnya
merupakan hak prerogatifnya, agar tidak menggangu jalannya pemerintahan Provinsi
Banten.
“Secepatnya akan diisi oleh orang
yang tepat, tunggu aja nanti juga segera diumumkan ke publik,” tuturnya.
Ranta Soeharta mengajukan
pengunduran diri karena mencalonkan diri sebagai caleg Dewan Perwakilan Rakya
Republik Indonesia (DPR RI). Hal ini terganjal aturan atau larangan bagi Aparatur
Sipil Negara (ASN), bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala pengaruh
manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun berdasarkan Pasal 2 huruf
f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. (*/rls)
0 Comments