Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Berkas Warkah Penting, ATR/BPN Kabupaten Tangerang Bangun Gedung Arsip

Kepala Kanwil ATR/BPN Yusuf Purnama (depan) saat tanda dimulainya 
pembangunan gedung arsip didamping Pj Bupati Tangerang Komarudin. 
(Foto: Istimewa)  

NET - Kantor Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang akan memiliki gedung arsip di lahan seluas 700 meter persegi di Kadu Agung, Tigaraksa.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Banten H. Yusuf Purnama mengatakan kendati saat ini kementrian terkait menuntut pemberkasan lahan dan asset menggunakan sistem digital online tetapi berkas warkah secara manual masih sangat penting.

“Kepolisian dan Kejaksaan tidak akan mau banyak tahu kalau ada perkara atau kasus tanah. Mau disimpan di manapun yang penting ketika diperlukan berkas harus ada,” ucap Yusuf di Kantor (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang saat acara groundbreaking, kemarin.

Sistem kerja nanti akan berpengaruh, dan lembaga vertiKal seperti ATR/BPN tidak bisa membangun gedung arsip secara sendiri, tapi masih perlu keterlibatan Pemerintah daerah.

Kantor ATR/BPN sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang karena telah memberikan hibah untuk anggaran pembangunan gedung. 

“Mudah-mudahan setelah pembangunan gedung arsip rampung, sinergis akan semakin terbangun dengan Pemkab Tangerang. Pasalnya, pendapatan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan-red) untuk wilayah Kabupaten Tangerang berhasil didapat dengan angka yang lumayan lebih signifikan.

Acarta peletakan batu pertama yang berlangsung di halaman belakang Kantor ATR/BPN, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, Kakanwil BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor ATR/BPN se-Banten, sejumlah kepala dinas di lingkup Pemkab Tangerang dan tamu undangan.

Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Tangerang Himsar mengatakan pembanguan gedung arsip dua lantai trersebut berdiri di atas lahan seluas 700 meter persegi dengan anggaran berupa hibah dari Pemkab Tangerang sebesar Rp5 miliar.         

“Anggarannya sekitar Rp5 milliar. Itu kami tidak meminta, namun diberikan dari Pemkab Tangerang,” terang Himsar.

Himsar menambahkan selain pembangunan gedung, segenap ATR/BPN Kabupaten Tangerang saat ini juga memang sedang menjalankan program strategis Pemerintah pusat yakni PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap)
.
“Jadi adanya gedung arsip sangat penting. Dan sebelumnya pemberkasan warkah disimpan ada yang berada di ruang-ruang yang lama. Kita bersyukur sekarang sudah dimulai pembangunan gedung arsip,” pungkas Himsar. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments