![]() |
Sejumlah bakal calon anggota legislatif di Sentra Pelayanan Pengadilan Negeri Tangerang sedang mengikuti proses pemberkasan. (Foto: Suyitno/TangerangNet.Com) |
NET – Sentra Pelayanan di
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, belakangan
selalu ramai. Mereka yang datang adalah bakal calon anggota legislative datang
untuk mendapatkan surat berupa “Belum pernah dihukum”, Rabu (4/7/2018).
Namun, pelayanan yang dilakukan oleh
pegawai PN Tangerang dirasakan kurang maksimal sehingga menimbulkan kemarahan.
”Saya sudah menunggu dari jam 09:00
pagi. Tapi sampai jam 14:00 belum juga selesai. Saya akan menunggu sampai
besok, kalau berkas saya tidak diselesaikan. Pegawai pengadilan ini aneh,” ujar
Dewi Setiyanti, mengaku dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tangerang.
Calaon anggota legislative lainnya
pun mengeluh yang sama. “Ini pengadilan pelayanan seprti apa ini,” ujar wanita
yang memakai krudung sambil membanting map yang dibawanya ke meja pelayanan.
Sementara calon anggota legislative
lain mengeluh yang sama. “Saya memasukan berkas bulan Juni sampai Juli belum
juga selesai,” ucap wanita itu dengan suara yang meninggi.
Bahkan seorang wanita di
belakangnya juga bersuara keras. “Kalau maunya pakai duit bilang saja. Jangan
mempermainkan orang. Saya memasukan berkas bareng sama seorang artis. Dia
berkasnya sudah selesai. Kenapa saya belum. Pelayanan amburadul lebih parah,”
ujarnya.
Dewi Setiyanti mengajukan persyaratan
ke Pengadilan Negeri Tangerang karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensyaratkan
yang akan mendaftar caleg harus memiliki surat keterangan tidak pernah sebagai
terpidana.
“Saya akan mencalonkan dari PAN daerah
pemilihan Pasar Kemis,” ujar Dewi Setiyanti.
Menurut Dewi, wajar kalau yang datang
ke pengadilan marah karena pelayananya kelemat-kelemet kaya seperti ogah-ogahan.
“Pemohon surat keterangan tidak
pernah sebagai terpidana membeludak seperti antre sembako,” ujar Bowo Kristian dari
Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
“Seharusnya tidak seperti ini. Yang
jelas pelayananya tidak memuaskan,” tutur Bowo yang akan mendaftarakan diri
sebagai caleg.
Bowo mengaku akan mencalonkan diri
di DPRD Tangerang Kota Tangerang Selatan lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Saya memasukan berkas surat pada 29 Juni dan baru hari ini jadi, tanggal 4
Juli 2018. Sangat melelahkan Mas,” ujar Bowo yang sudah mendapatkan surat
legitimasi dari pengadilan.
Sama hal dengan Surahman yang juga
dari Tangsel. "Terlalu lama prosesnya, hanya dilayani satu loket dari ribuan
pemohon yang mendaftar dari Kota Tangerang , Kota Tangsel, dan Kabupaten Tangerang. Saya berharap tidak seperti ini, seperti
orang antre sembako,” ungkap Surahman.
Atas pelayanan yang membludak
tersebut, ketika dikonfirmasi kepada Humas Pengadilan Negeri Tangerang M. Irfan
masih memimpin sidang. “Pak Irfan masih sidang,” tutur petugas Satpam PN
Tangerang. (tno)
0 Comments