Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bakal Caleg Serbu Pengadilan Dapatkan Surat “Belum Pernah Dihukum”

Sejumlah bakal calon anggota legislatif di Sentra Pelayanan Pengadilan 
Negeri Tangerang sedang mengikuti proses pemberkasan. 
(Foto: Suyitno/TangerangNet.Com)  

NET – Sentra Pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, belakangan selalu ramai. Mereka yang datang adalah bakal calon anggota legislative datang untuk mendapatkan surat berupa “Belum pernah dihukum”, Rabu (4/7/2018).

Namun, pelayanan yang dilakukan oleh pegawai PN Tangerang dirasakan kurang maksimal sehingga menimbulkan kemarahan.

”Saya sudah menunggu dari jam 09:00 pagi. Tapi sampai jam 14:00 belum juga selesai. Saya akan menunggu sampai besok, kalau berkas saya tidak diselesaikan. Pegawai pengadilan ini aneh,” ujar Dewi Setiyanti, mengaku dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tangerang.

Calaon anggota legislative lainnya pun mengeluh yang sama. “Ini pengadilan pelayanan seprti apa ini,” ujar wanita yang memakai krudung sambil membanting map yang dibawanya ke meja pelayanan.

Sementara calon anggota legislative lain mengeluh yang sama. “Saya memasukan berkas bulan Juni sampai Juli belum juga selesai,” ucap wanita itu dengan suara yang meninggi.

Bahkan seorang wanita di belakangnya juga bersuara keras. “Kalau maunya pakai duit bilang saja. Jangan mempermainkan orang. Saya memasukan berkas bareng sama seorang artis. Dia berkasnya sudah selesai. Kenapa saya belum. Pelayanan amburadul lebih parah,” ujarnya.

Dewi Setiyanti mengajukan persyaratan ke Pengadilan Negeri Tangerang karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensyaratkan yang akan mendaftar caleg harus memiliki surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana.

“Saya akan mencalonkan dari PAN daerah pemilihan Pasar Kemis,” ujar Dewi Setiyanti.

Menurut Dewi, wajar kalau yang datang ke pengadilan marah karena pelayananya kelemat-kelemet kaya seperti ogah-ogahan.

“Pemohon surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana membeludak seperti antre sembako,” ujar Bowo Kristian dari Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Seharusnya tidak seperti ini. Yang jelas pelayananya tidak memuaskan,” tutur Bowo yang akan mendaftarakan diri sebagai caleg.

Bowo mengaku akan mencalonkan diri di DPRD Tangerang Kota Tangerang Selatan lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Saya memasukan berkas surat pada 29 Juni dan baru hari ini jadi, tanggal 4 Juli 2018. Sangat melelahkan Mas,” ujar Bowo yang sudah mendapatkan surat legitimasi dari pengadilan.

Sama hal dengan Surahman yang juga dari Tangsel. "Terlalu lama prosesnya, hanya dilayani satu loket dari ribuan pemohon yang mendaftar dari Kota Tangerang , Kota Tangsel, dan Kabupaten  Tangerang. Saya berharap tidak seperti ini, seperti orang antre sembako,” ungkap Surahman.

Atas pelayanan yang membludak tersebut, ketika dikonfirmasi kepada Humas Pengadilan Negeri Tangerang M. Irfan masih memimpin sidang. “Pak Irfan masih sidang,” tutur petugas Satpam PN Tangerang. (tno)


Post a Comment

0 Comments