![]() |
Banani Bahrul (duduk berkemeja) saat memeriksa berkas caleg. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
NET – Sebagian besar partai politik yang mendaftarkan
kadernya untuk bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemillu 2019 nanti, hingga
menjelang penutupan perbaikan syarat administrasi besok (Selasa, 31/7/2018)
belum melakukan perbaikan atau belum mengembalikan perbaikan administrasi tersebut kepada petugas KPU Kota
Tangerang.
"Ya sampai sekarang masih bayak partai politik atau
bacaleg yang belum mengembalikan persyaratan administrasi ke kantor KPU Kota
Tangerang,"' ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim saat memantau
pengembalian administrasi Baceleg di kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas
Melati, Sukarasa, Kecamatan Tangerang.
Karenanya, kata Agus, pengembalian persayaratan
administrasi, seperti ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat
keterangan kesehatan harus segera dilakukan. Sebelum waktu
penutupan perbaikan pada Selasa (31/7/2018), pukul 24.00 WIB. Bila tidak, maka
kader partai atau Baceleg itu tidak akan masuk ke dalam Daftar Calon Sementara
(DCS).
"Kalau namanya tidak masuk ke DCS, tentu pancalegan
kader itu dianggap gagal. Ini harus diantisipasi oleh partai politik dan
Bacaleg,'' tutur Agus mengingatkan.
Senada pula dengan Banani Bahrul, komisioner KPU Kota Tangerang
Divisi Teknis. Ia mengatakan hingga menjelang penutupan perbaikan administrasi,
mayoritas partai politik atau Bacalegnya belum mengembalikan berkas.
“Dari 16 partai yang ada, sebagian besar bacalegnya harus
melakukan perbaikan administrasi tersebut. Namun hingga kini yang melakukan
perbaikan atau mengembali perbaikan administrasi baru beberapa partai politik
dan beberapa Bacalegnya,'' ucap Banani.
Apabila hingga batas akhir masa perbaikan administrasi, kata
Banani, ada partai atau Bacaleg yang tidak melakukan perbaikan atau
mengembalikan ke KPU, maka Bacaleg tersebut
dianggap batal. Jadwalnya sudah jelas, perbaikan administrasi dilakukan hinggal 31 Juli 2018.
“Oleh karena itu, bila ada partai politik atau Bacaleg yang
tidak mengembalikan perbaikannya hingga batas waktu tersebut, maka Bacaleg itu
kami anggap gagal,'' ujar Bananis serius. (man)
0 Comments