![]() |
Ketua TPF Ilham Bintang (dua dari kiri) beserta anggota TPF: siap melakukan klarifikasi kepada sejumlah nara sumber. (Foto: Istimewa) |
ma di Sekretariat PWI Pusat, Jakarta. Dalam pertemuan itu dibahas pemetaan pokok masalah yang terjadi sampai wartawan on line Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf tewas pada 10 Juni 2018 dalam masa tahanan Kejaksaan.
Penahanan almarhum
sudah dilakukan sejak polisi menangkap Yusuf pada 5 April 2018. Selanjutnya
menjadi tahanan kejaksaan di Lapas Kotabaru, Kalimantan Selatan.
“Dalam pertemuan
tadi, kami saling mencocokkan beberapa fakta
temuan anggota. Dari fakta- fakta itu, kami sudah mulai menemukan fokus
untuk dikonfirmasi dengan berbagai pihak,” ujar ketua TPF PWI Pusat Ilham
Bintang.
Ilham Bintang
menjelaskan TPF akan menyelisik seluruh prosedur dan mekanisme yang berhubungan
dengan tewasnya M Yusuf. Mulai sejak pengaduan dan pemeriksan di Dewan Pers,
Kepolisian, Kejaksaan sampai penahan serta kematiannya di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas). Dengan demikian, TPF akan mewawancarai seluruh nara-sumber
yang terkait dengan kasusnya secara independen.
“Kami nantinya akan
mengambil kesimpulan dan memberikan rekomendasi yang objektif,” tandas Ilham.
TPF tediri atas 9 orang, yakni Ilham Bintang sebagai ketua, wakil ketua
Marah Sakti Siregar, dan Wina Armada Sukardi sebagai sekretaris. Sedangkan
sebagai anggota masing-masing Uni Lubis, Teguh Santosa, Firdaus, Zainal
Helmy, Agus Sudibyo, dan Gusti Rusdi Effendi.
Dalam rapat
disepakati dalam waktu secepat TPF akan mewawancarai para narasumber baik di
Jakarta maupun di daerah termasuk dari kalangan pers, pejabat Pemda,
kepolisian, tokoh masyarakat dan para
pengusaha yang namanya terkait. Hasil wawancara akan dibawa untuk dibahas dalam
rapat berikutnya. (*/ril)
0 Comments