Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur: PPDB SMA/SMK Diantisipasi Agar Tidak Ada Kendala

Sejumlah siswa-siswi senang bertemu Gubernur Banten H. Wahidin 
Halim beberapa waktu lalu saat berkunjung sekolah. 
(Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com)   

NET - Mengantisipasi kendala proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2018 Sekolah Menegah Atas/Kejuruan (SMA dan SMK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) disebutkan sudah melakukan berbagai persiapan.

Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengatakan pihak Pemprov Banten melalui Dindikbud segera berbenah. Pasalnya merespon supaya kejadian PPDB pada 2017 lalu yang banyak mengalami kendala tidak terulang kembali.

"PPDB Online 2017 tahun lalu server mengalami down,” ucap Gubernur, Kamis (7/6/2018).

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI ini menyebutkan sejumlah penyebab sistem yang terjadi pada PPDB secara online di Banten antara lain lantaran jangkauan internet tidak memadai hingga ke wilayah pelosok.

Hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Banten, kata Gubernur, karena sumber daya manusia yang tidak siap menghadapi sistem tersebut.

"SDM kita memang belum memadai. Ditambah lagi saat itu berlangsung PPDB Online jaringan internet dari pusat kota tidak dapat menjangkau hingga ke pelosok desa," ucapnya.

Sekarang ini, menurut pria yang akrab disapa WH ini adalah, adanya penambahan bandwidth jaringan internet hingga pembentukan tim khusus dalam pengawasan PPDB. Bahkan Pemprov Banten mulai menjalin kerjasama dengan pihak Telkom.

"Keamanan juga sudah kami siapkan. Tim langsung dipimpin oleh saya. Sebab, PPDB online tahun kemarin itu memang fatal," tandas WH.

Sebelumnya, Rukman Tedi, Kepala Balai Teknologi, Informasi dan Komunikasi Pendidikan Banten menyebutkan Pemprov  sudah membentuk kepanitiaan dan melaksanakan penyusunan SOP atau acuan kerja buku untuk pelaksanaan.

“Sebelum pelaksanaan PPDB online tahun ajaran baru, kita sudah lakukan uji coba aplikasi, pelatihan operator PPDB dari SMA/SMK, dan uji coba internal SMA/SMK,” jelasnya.

Gubernur mengatakan untuk server dan banwidth ditangani Dinas Kominfo. “Kami tidak diberikan kewenangan untuk pengadaan dan pembelanjaan bandwidth,” ucap Tedi.

Karena Kominfo yang bertanggungjawab atas aplikasi yang dibuat untuk PPDB online, maka pihaknya terus berkoordinasi dengan Kominfo, termasuk soal kekuatan server dan bandwith yang dibutuhkan.

“Koordinasi terakhir, kita pas rapat dengan Kominfo sudah klop,” ujarnya. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments