Sejumlah siswa-siswi senang bertemu Gubernur Banten H. Wahidin Halim beberapa waktu lalu saat berkunjung sekolah. (Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com) |
NET - Mengantisipasi kendala
proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2018 Sekolah Menegah
Atas/Kejuruan (SMA dan SMK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) disebutkan sudah melakukan berbagai
persiapan.
Gubernur Banten H. Wahidin Halim
mengatakan pihak Pemprov Banten melalui Dindikbud segera berbenah. Pasalnya
merespon supaya kejadian PPDB pada 2017 lalu yang banyak mengalami kendala
tidak terulang kembali.
"PPDB Online 2017 tahun lalu
server mengalami down,” ucap Gubernur, Kamis (7/6/2018).
Mantan Wakil Ketua Komisi II
DPR-RI ini menyebutkan sejumlah penyebab sistem yang terjadi pada PPDB secara
online di Banten antara lain lantaran jangkauan internet tidak memadai hingga
ke wilayah pelosok.
Hasil evaluasi yang dilakukan
Pemprov Banten, kata Gubernur, karena sumber daya manusia yang tidak siap
menghadapi sistem tersebut.
"SDM kita memang belum memadai.
Ditambah lagi saat itu berlangsung PPDB Online jaringan internet dari pusat
kota tidak dapat menjangkau hingga ke pelosok desa," ucapnya.
Sekarang ini, menurut pria yang
akrab disapa WH ini adalah, adanya penambahan bandwidth jaringan internet
hingga pembentukan tim khusus dalam pengawasan PPDB. Bahkan Pemprov Banten
mulai menjalin kerjasama dengan pihak Telkom.
"Keamanan juga sudah kami
siapkan. Tim langsung dipimpin oleh saya. Sebab, PPDB online tahun kemarin itu
memang fatal," tandas WH.
Sebelumnya, Rukman Tedi, Kepala
Balai Teknologi, Informasi dan Komunikasi Pendidikan Banten menyebutkan Pemprov
sudah membentuk kepanitiaan dan
melaksanakan penyusunan SOP atau acuan kerja buku untuk pelaksanaan.
“Sebelum pelaksanaan PPDB online tahun ajaran
baru, kita sudah lakukan uji coba aplikasi, pelatihan operator PPDB dari
SMA/SMK, dan uji coba internal SMA/SMK,” jelasnya.
Gubernur mengatakan untuk server
dan banwidth ditangani Dinas Kominfo. “Kami tidak diberikan kewenangan untuk
pengadaan dan pembelanjaan bandwidth,” ucap Tedi.
Karena Kominfo yang bertanggungjawab
atas aplikasi yang dibuat untuk PPDB online, maka pihaknya terus berkoordinasi
dengan Kominfo, termasuk soal kekuatan server dan bandwith yang dibutuhkan.
“Koordinasi terakhir, kita pas
rapat dengan Kominfo sudah klop,” ujarnya. (*/ril)
0 Comments