Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw: sudah melanggar pasal. (Foto: Istimewa/Tribunnews.com) |
NET - Setelah
mencopot Wakil Kepala (Waka) Polda Maluku Brigjen Hasanuddin, Kepala Polri (Kapolri)
perlu mencopot Kapolda Sumut dan Waka Polda Kepulauan Riau (Kepri). Sebab,
kedua pejabat Polri itu tidak mampu menjaga netralitasnya sebagai anggota
kepolisian dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Ketua Presidium Ind
Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw
dan Waka Polda Kepri Brigjen Yan Fitri sudah melanggar pasal 4 dan pasal 6
tentang 13 Pedoman Netralitas Polri Dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang
dikeluarkan oleh Kapolri Tito Karnavian pada 16 Januari 2018.
Dalam Pasal 4
disebutkan, kata Neta, anggota Polri dilarang menghadiri, menjadi
pembicara/narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan
politik, kecuali di dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat
perintah tugas. Sedangkan pasal 6 menegaskan anggota Polri dilarang melakukan
foto bersama dengan pasangan calon kepala/wakil kepala daerah/caleg.
“Dalam kasus
Kapolda Sumut dan Waka Polda Kepri, kedua pejabat Polri itu melakukan pertemuan
dengan tokoh dan kader partai yang sama, yakni PDIP (Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan-red). Kapolda Sumut hadir dalam acara PDIP dan foto bersama serta
menunjukkan dua jari. Sementara Waka Polda Kepri bertemu dengan pimpinan PDIP
setempat dan timses Paslon,” ujar Neta yang disampaikan melalui Siaran Pers,
Senin (24/6/2018).
Apa yang dilakukan
kedua pejabat Polri itu, imbuh Neta, jelas-jelas melanggar 13 Pedoman
Netralitas Polri yang dikeluarkan oleh Kapolri. IPW berharap Kapolri bersikap
tegas dan konsisten pada Pedoman yang sudah dikeluarkannya agar sebagai
pimpinan tidak dilecehkan bawahannya.
“Sikap tegas itu
adalah dengan cara mencopot Kapolda Sumut dan Waka Polda Kepri dan
menggantikannya dengan pejabat kepolisian yang mampu menjaga netralitasnya,”
ucap Neta berharap.
Menurut Neta, dalam
kondisi apa pun Polri harus tetap profesional dan mampu menjaga netralitasnya.
Tujuannya agar masyarakat percaya pada Polri dan tidak terjadi benturan di akar
rumput akibat pemihakan Polri dalam Pilkada. Sikap tegas dan konsisten Kapolri
diperlukan agar bawahannya tidak seenaknya bermain politik praktis untuk
kepentingan sesaat yang sangat merugikan Polri secara jangka panjang.
“IPW mengimbau
semua pihak agar mau menjaga profesionalisme dan netralitas Polri dan jangan
menyeret nyeret Polri kepada kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok
yang pragmatis,” ujar Neta. (*/ril)
0 Comments