![]() |
Ilustrasi lembaran uang taburan rupiah. (Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com) |
NET - Sejak beberapa hari lalu, masyarakat
Lahat, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan munculnya selebaran pemberitahuan
dari Jaringan Rakyat Anti Korupsi. Sebuah organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) jaringan nasional sedang melakukan penelitian penyimpangan dugaan dana desa
di Lahat.
Mengkonfirmasi kejadian ini,
Putra, Koordinator Forum Pendampingan Desa, mengatakan kini memang sedang
diadakan penelitian atas laporan penyimpangan dana desa.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karyadi menyebutkan
di Lahat telah diimplementasi antara Kapolres dan Bupati dalam sebuah kesepahaman
untuk pengawasan dana desa. “Saya sambut baik penelitian dan pemantauan dana desa
di Lahat,” ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/5/2018), di Jakarta.
Hendra, salah seorang anggota
peneliti, kasus tersebut akan segera dibawa ke ranah hukum, dengan melaporkan
ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti. Berdasarkan MoU Kapolri, Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),
No. 20 Oktober 2017 tentang Pengawasan Dana Desa.
“Hasil penelitian dari data yang
sudah masuk kepada kami tentang penyimpangan dana dari 2017 sampai 2018 di
Kabupaten Lahat,” ungkap Hendra.
Sementara itu, Jaringan Rakyat
Anti Korupsi Burhanudin Saleh mengatakan penelitian itu, dilakukan atas laporan
timi, berupa indikasi penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Lahat yang melibatkan
banyak oknum kepala desa dan aparat desa di Kabupaten Lahat.
"Penelitian ini bersifat
independen dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan aparat terkait. Ada
beberapa desa yang menjadi perhatian dalam penelitian ini, Desa Padang Baru,
Desa Perangi, Desa Tanjung, Desa Karang Anyar, Desa Karang Baru, Desa Pagar
Negara, Desa Pagar Sari, dan masih ada beberapa desa lagi," ucap
Burhanudin. (dade)
0 Comments