Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mahasiswa Ditantang ICW, Dorong KPK Tindaklanjuti Kasus Korupsi Dinasti

Kalangan anak muda yang hadir saat pemaparan "Refleksi Mahasiswa 
Banten Melawan Korupsi" dari LSM anti-korupsi.
(Foto: Istimewa)    

NET - Rezim pemerintah yang pengawasannya lemah, maka cenderung akan mengarah ke arah korupsi. Deputi Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyebutkan hal ini saat memberikan materi pada acara “Refleksi Mahasiswa Banten dalam Melawan Korupsi” yang diselenggarakan oleh Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Hasanuddin Banten, Kota Serang, Senin (21/5/2018).

“Mahasiswa ini kan sebenarnya bukan menara gading, tapi menara api. Artinya, mahasiswa memiliki peran yang dapat memberikan cahaya yang dapat bermanfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Ade Irawan.

Ade Irawan menilai mahasiswa harus bisa berperan menjadi aktor dalam mengawal dan menyosialisasikan sadar anti-korupsi kepada masyarakat. “Kalau dulu korupsi hanya di istana, tetapi saat ini korupsi 90 persen terjadinya di daerah, bahkan sudah sampai ke tingkat desa. Sementara dari mahasiswa yang ada di Banten aksi kontrolnya kurang,” tututr Ade.

Ade berpendapat terjadinya korupsi di daerah biasanya dilakukan kebanyakan oleh 3 unsur, yakni pemimpin daerah, DPRD, dan pengusaha. Sementara penanganan kasus korupsi di Banten berbeda dengan di daerah yang lain. Kasus korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dikatakan paling lambat. Padahal, KPK menyampaikan bahwa Banten ini menjadi target pasien KPK.

“Modusnya kan dalam melakukan korupsi itu kebanyakan dari manipulasi anggaran, baik penerimaan anggaran dari APBN dan APBD, dari sisi retribusi pajak, dan modus primitif lainnya. Seperti halnya penggelapan pengadaan atau program,” ucapnya.

Ade menyinggung kepada para mahasiswa yang turut hadir dalam acara tersebut. Kasus korupsi mantan  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mandeg di KPK. Hal itu diduga tidak adanya dorongan dari mahasiswa sebagai garda terdepan.

“Saya bukan ngomporin nih, cuman mahasiswa di Banten juga menurut saya tertidur, kontrolnya kurang. Masa harus ICW lagi. KPK harus didorong oleh mahasiswa lah, miris Banten ini jadi pasien KPK, namun tidak didorong,” ucap Ade.

Menurut Ade, Dinasti Atut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) belum ke luar. Tubagus Chaeri Wardana (TCW) juga sama. “Ini ada apa KPK? Ada kesalahan teknisnya apa gimana nih?” tanya Ade kepada mahasiswa yang hadir didalam acara tersebut.

Sementara itu, Oman LSM Mata Banten mengatakan korupsi merupakan sebuah kejahatan yang luar biasa. Adapun cara untuk menghadapi korupsi, yakni dengan cara pandang berjamaah terhadap anti- korupsi harus sama agar tidak ada saling kecurigaan antar-elemen yang sedang menggali kasus korupsi.

“Untuk menangkal berjamurnya korupsi, mahasiswa harus dibentuk panter lokal dengan berbagai lembaga seperti ICW. Selain itu, dalam membangun kesadaran anti-korupsi jangan hanya menjadi konsumsi kaum akademisi. Akan tetapi semua elemen harus bisa terlibat,” katanya. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments