Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kota Tangerang Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Kepala Dinas Kesehatan Liza Puspadewi mewakili Kota Tangerang (2 dari
kanan) saat menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo  .
(Foto: Pemerintah Kota Tangerang)  

GUNA untuk mengimplementasikan Kota Tangerang sebagai kota yang layak huni,  Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan berbagai upaya dalam  memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, salah satunya  di bidang kesehatan dan  keselamatan berlalu lintas.

Upaya yang dilaksanakan dengan maksimal tersebut, selain mendapat perhatian yang cukup baik dari Pemerintah pusat maupun daerah lainnya, juga menghasilkan beberapa penghargaan yang diraih oleh Kota Tangerang yang berjuluk Kota Seribu Industri dan sejuta jasa itu.

Ada pun pernghargaan terbaru yang diperoleh oleh Pemda Kota Tangerang, yaitu di bidang kesehatan. Kota Tangerang merupakan salah satu daerah kabupaten dan kota yang dinilai sebagai pendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurut Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, saat memberikan penghargaan itu beberapa waktu lalu, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang yang telah memberikan Jaminan Kesehatan kepada masayarakatnga. Karena, dari empat  provinsi dan 120 kabupaten dan kota yang telah mendukung program JKN-KIS sebagai program strategis Nasional, Kota Tangerang merupakan salah satu daerah yang  mampu mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.  Bahwa penghargaan UHC yang diberikan kepada beberapa daerah, termasuk Kota Tangerang, diharapkan mampu menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta pada Pemerintah daerah lainnya.

"Kami harap daerah lainnya bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang Madani dan berkeadilan sosial serta merupakan wujud sikap gotong royong yang harus terus dipupuk dan pertahankan sebagai filsafat kehidupan berbangsa Indonesia," tutur Fachmi.

Dan pemimpin yang dipilih oleh rakyat, kata Fachmi Idris, baik itu gubernur, bupati atau walikota pasti akan memberikan yang terbaik kepada rakyatnya. Termasuk dalam memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan di daerahnya masing-masing. Mengingat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atau sumber daya di bidang pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

Sedangkan Pemda Kota Tangeramg, dalam merealisasikan kesehatan kepada masyarakatnya, kata Fachmi Idris, yaitu membentuk jaminan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan dengan Program Multiguna pada tahun 2008 hingga 2015.

Dan program tersebut pada  2016 , diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional. Sasarannga adalah masyarakat miskin dan tidak mampu. "Dari tahun 2016 hingga 2018 ini, jumlah masyarakat Kota Tangerang yang terfaftar di BPJS Kesehatan, sudah mencapai sekitar  256.217 jiwa," ujar Facmi.

Melihat kondisi seperti itu, Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang Muhamma Yusuf merasa bangga terhadap kinerja beberapa dinas terkait yang telah mampu menjalankan Program UHC ini.

"Saya bangga dan sangat mengapresiasi program ini. Semoga tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang semakin meningkat," ungkap Yusuf.

Seperti diketahui, Pelaksanaan Universal Health Coverage dilaksanakan dengan membayarkan iuran Jaminan Kesehatan ke BPJS Kesehatan untuk pembayaran iuran di kelas III bagi masyarakat dengan identitas kependudukan Kota Tangerang yang belum memiliki Jaminan Kesehatan  dan belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS  dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Selain mendapat penghargaan di bidang kesehatan, pada akhir 2017 lalu,  Pemda Kota Tangerang juga memborong penghargaan dalam Indonesia Road Safety Award (IRSA).

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro itu sebagai penghargaan terhadap kota dan kabupaten terbaik dalam hal penerapan program-program keselamatan di jalan raya.

Hal Itu terjadi karena  dalan upaya memberikan jaminan keselamatan kepada para pengendara, Pemkot Tangerang telah melengkapai 16 titik Closed Circuit Television (CCTV) dari 82 jumlah persimpangan yang ada di daerah tersebut. Selain itu, di Kota Tangerang memiliki layanan Perjaka Gesit yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perbaikan jalan secara cepat untuk meminimalisir angka kecelakaan. (Adv)


Post a Comment

1 Comments