![]() |
Kepala Dinas Kesehatan Liza Puspadewi mewakili Kota Tangerang (2 dari kanan) saat menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo . (Foto: Pemerintah Kota Tangerang) |
GUNA untuk mengimplementasikan
Kota Tangerang sebagai kota yang layak huni,
Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat, salah satunya di bidang
kesehatan dan keselamatan berlalu
lintas.
Upaya yang dilaksanakan dengan
maksimal tersebut, selain mendapat perhatian yang cukup baik dari Pemerintah
pusat maupun daerah lainnya, juga menghasilkan beberapa penghargaan yang diraih
oleh Kota Tangerang yang berjuluk Kota Seribu Industri dan sejuta jasa itu.
Ada pun pernghargaan terbaru yang
diperoleh oleh Pemda Kota Tangerang, yaitu di bidang kesehatan. Kota Tangerang
merupakan salah satu daerah kabupaten dan kota yang dinilai sebagai pendukung
Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Menurut Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, saat memberikan penghargaan itu beberapa
waktu lalu, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang yang
telah memberikan Jaminan Kesehatan kepada masayarakatnga. Karena, dari
empat provinsi dan 120 kabupaten dan
kota yang telah mendukung program JKN-KIS sebagai program strategis Nasional,
Kota Tangerang merupakan salah satu daerah yang
mampu mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
Hal itu dibenarkan oleh Direktur
Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Bahwa
penghargaan UHC yang diberikan kepada beberapa daerah, termasuk Kota Tangerang,
diharapkan mampu menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta pada
Pemerintah daerah lainnya.
"Kami harap daerah lainnya
bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan
masyarakat Indonesia yang Madani dan berkeadilan sosial serta merupakan wujud
sikap gotong royong yang harus terus dipupuk dan pertahankan sebagai filsafat kehidupan
berbangsa Indonesia," tutur Fachmi.
Dan pemimpin yang dipilih oleh
rakyat, kata Fachmi Idris, baik itu gubernur, bupati atau walikota pasti akan
memberikan yang terbaik kepada rakyatnya. Termasuk dalam memberikan jaminan dan
pelayanan kesehatan di daerahnya masing-masing. Mengingat dalam Undang-Undang (UU)
Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, setiap orang mempunyai hak yang sama
dalam memperoleh akses atau sumber daya di bidang pelayanan kesehatan yang
aman, bermutu, dan terjangkau.
Sedangkan Pemda Kota Tangeramg,
dalam merealisasikan kesehatan kepada masyarakatnya, kata Fachmi Idris, yaitu
membentuk jaminan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan dengan
Program Multiguna pada tahun 2008 hingga 2015.
Dan program tersebut pada 2016 , diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan
Nasional. Sasarannga adalah masyarakat miskin dan tidak mampu. "Dari tahun
2016 hingga 2018 ini, jumlah masyarakat Kota Tangerang yang terfaftar di BPJS
Kesehatan, sudah mencapai sekitar
256.217 jiwa," ujar Facmi.
Melihat kondisi seperti itu, Pejabat
Sementara (Pjs) Walikota Tangerang Muhamma Yusuf merasa bangga terhadap kinerja
beberapa dinas terkait yang telah mampu menjalankan Program UHC ini.
"Saya bangga dan sangat
mengapresiasi program ini. Semoga tingkat kesejahteraan masyarakat Kota
Tangerang semakin meningkat," ungkap Yusuf.
Seperti diketahui, Pelaksanaan
Universal Health Coverage dilaksanakan dengan membayarkan iuran Jaminan
Kesehatan ke BPJS Kesehatan untuk pembayaran iuran di kelas III bagi masyarakat
dengan identitas kependudukan Kota Tangerang yang belum memiliki Jaminan
Kesehatan dan belum terdaftar sebagai
peserta JKN-KIS dari Pemerintah Pusat
dan Provinsi.
Selain mendapat penghargaan di
bidang kesehatan, pada akhir 2017 lalu,
Pemda Kota Tangerang juga memborong penghargaan dalam Indonesia Road
Safety Award (IRSA).
Penghargaan yang diberikan
langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro
itu sebagai penghargaan terhadap kota dan kabupaten terbaik dalam hal penerapan
program-program keselamatan di jalan raya.
Hal Itu terjadi karena dalan upaya memberikan jaminan keselamatan
kepada para pengendara, Pemkot Tangerang telah melengkapai 16 titik Closed
Circuit Television (CCTV) dari 82 jumlah persimpangan yang ada di daerah
tersebut. Selain itu, di Kota Tangerang memiliki layanan Perjaka Gesit yang
bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perbaikan jalan secara cepat untuk
meminimalisir angka kecelakaan. (Adv)
1 Comments
Thanks for post:
ReplyDeleteship hàng hóa đi Angola
ship bưu phẩm đi Burkina Faso
ship tốc độ sang Chad