Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BC Dan BNN Ungkapkan 68 Kg Katinon Dan 15.487 Butir Ekstasi Diselundupkan

Dirjen Bea Cukan dan  Deputi BNN Arman Depari saat menyampaikan 
kepada wartawan barang bukti dan tersangka yang diamankan. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com)  

NET - Bea Cukai (BC) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon dan 15.487 butir pil ekstasi. Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan false companement dengan menaruh narkotika di dinding kardus paket barang kiriman.

"Jaringan penyelundup 68 kilogram katinon bermula dari informasi intelijen. Petugas mencurigai dua paket dengan alamat tujuan Jakarta Utara dan dua paket lainnya ke Dumai, Riau," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, Senin (28/5/2018), saat acara tangkapan ekstansi dan daun khat mengandung chatinone oleh Bea Cukai dan BNN, di Auditorium Sabang, Kantor Pusat DJBC, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur.

Keempat paket yang disinyalir berisi narkotika tersebut tiba di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada 16 Maret 2018 dan segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan uji sampel di Laboratorium Bea Cukai Jakarta. Hasilnya dalam keempat paket tersebut, merupakan daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon.

"Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan controlled delivery pada 23 Maret 2018 di sekitaran Kantor Pos Jakarta Utara," ujarnya. (dade)

Post a Comment

0 Comments