Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aliansi Mahasiswa Kaltim Minta Mahkamah Agung, Segera Ekskusi Jafar Abdul Gaffar

Para mahasiwa yang melancarkan aksi demo dengan bakar ban bekas. 
(Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com)    

NET – Sedikitnya 50 mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur bersama Aktivis Jakarta, melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (24/5/2018), di Jakarta. Dalam orasinya mahasiswa tersebut, meminta Ketua MA Hatta Ali melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terdakwa Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura), Jafar Abdul Gaffar.

Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) dan Aktivis Jakarta Rahmat Jamal mengatakan sebagaimana petikan Putusan MA No: 722K/Pid.Sus/2018, dengan vonis 12 tahun penjara, agar aset-aset dari TKBM Komura senilai Rp 282 miliar bisa diselamatkan.

"Segera selamatkan dengan menyita aset senilai Rp 282 miliar, agar tidak terjadi kembali penggelapan aset Komura oleh terdakwa Jafar Abdul Gaffar," ujar Rahmat lantang.

Demonstrasi dan orasi mahasiswa dilanjutkan dengan pembakaran spanduk sebagai bentuk kekecewaan mahsiswa terhadap penegakan hukum MA yang dianggap lambat. Perlu mengeksekusi terhadap para terdakwa, kalau MA tidak melakukan eksekusi dan penahanan terhadap para terdakwa selambat-lambatnya dalam satu minggu ke depan.

Rahmat menjelaskan bila terdakwa tidak dieksekusi, maka pengunjuk rasa akan datang kembali di Gedung Mahkamah Agung (MA) dengan massa 5.000 orang mahasiswa.  (dade)

Post a Comment

0 Comments