![]() |
Waka Polres Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi dan Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriyadi, perlihatkan barang bukti dan para terangka. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Empat orang pelaku penipuan
dengan modus dapat menggandakan uang ditangkap petugas Polres Metro Tangerang
Kota di Cirebon, Jawa Barat, dan di Kabupaten Tangerang. Mereka adalah AG, IS,
FF dan RI.
Wakil Kepala (Waka) Polres Metro
Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi, Rabu (4/4/2018) mengatakan penangkapan terhadap
empat orang yang telah berhasil melakukan penipuan kepada korbannya, Joko Dwi Sasongko, 52,
hingga mencapai Rp 500 juta tersebut,
berawal dari laporan korban.
Dwi mengaku telah ditipu oleh
empat orang pelaku yang menyanggupi dapat menggandakan uang. Hal itu terjadi,
kata Harley, pada saat korban oleh dua orang jaringan itu dikenalkan kepada AG
yang dipromosikan dapat menggandakan uang.
"Awalnya, mereka bertemu di
suatu tempat di Kota Tangerang, setelah diajak berbincang-bincang dan korban yakin
AG dapat menggandakan uang. Korban menyediakan uang untuk segera
digandakan," ujar Harley.
Pada saat itu, kata Harley, korban
yang tinggal di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dibawa oleh empat orang pelaku ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk
melakukan ritual. Sesampai di salah satu vila di kawasan Puncak Bogor, kata
Harley, korban diajak masuk ke salah
satu kamar.
Di dalam kamar tersebut, ternyata sudah tersedia dua gelas kopi dan
dua gelas teh manis untuk diminum bersama.
Beberapa saat kemudian, kata Harley,
setelah kopi itu diminum, korban
tertidur pulas. "Korban tertidur pulas karena kopi yang disuguhkan oleh
pelaku sudah dicampuri obat penenang atau diazepan," ungkap Harley.
Saat itu juga, kata Hareley, empat
orang pelaku membawa kabur uang Rp 500 juta milik korban dengan menggunakan
mobil sewaan Toyota Avanza. "Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya empat
orang pelaku itu, kami tangkap di tempat yang berbeda, yaitu Cirebon dan
Kabupaeen Tangerang," tutur Harley.
Adapun barang bukti yang disita
petugas dari empat orang pelaku yaitu uang tunai Rp 135 juta, sisa dari hasil
penipuannya. "Uang Rp 500 juta itu, oleh pelaku dibelikan mobil Dhaihatsu
Terios dan buat bayar hutang, sehingga
sisa Rp 135 juta," ujar Harley.
Sedangkan barang bukti lainnya,
yaitu satu unit mobil Toyota Avanza sewaan yang digunakan oleh supirnya dan
tiga orang pelaku lainnya untuk menipu korban di Puncak Bogor dan beberap obat
penenang yang diminumkan kepada korban. (man)
0 Comments