Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bandar Besar Heroin Jaringan Malaysia, Ditembak Mati

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan perlihatkan 
barang bukti kepada wartawan: ditembak mati karena melawan petugas. 
(Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)  

NET - Bandar narkotika jenis Heroin, Abang alias ABS, 34, yang  dua kali ke luar masuk lembaga Pemasyarakat (Lapas) Nusa Kambangan, ditembak mati oleh petugas Polres Metro Tangerang di Karawaci, Kota Tangerang, karena saat akan dibekuk melakukab perlawanan.

Sedangkan tujuh orang lainnya, yang merupakan kaki tangan ABS dibekuk dan digelandang ke kantor Polres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "ABS yang merupakan jaringan narkotika Malaysia, kami tembak mati karena saat akan dibekuk melawan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, Selasa (17/4/2018).

Barang bukti yang disita petugas dari jaringan itu , kata Harry Kurniawan, sebanyak 1,83 kilogram lebih heroin,  101 butir ekstasi, dan 22 gram serbuk ekstasi. Harry Kurniawan menjelaskan penangkapan terhadap jaringan narkotika yang memasarkan barang haramnya di wilayah Jabodetabek, berawal dari informasi warga, bahwa di wilayah Kota Tagerang Selatan, terdapat seorang wanita ST, 47, yang kerap mengedarkan narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ST ditangkap dengan barang bukti berupa 101 butir ekstasi, dan 22 gram serbuk ekatasi, kata Harry, petugas mendapatkan nama PL, 42, dan RK, 37, yang juga tinggal di wilayah tersebut. Begitu ditangkap, petugas mendapatkan barang bukti berupa beberapa gram heroin.

Dari kedua orang termaksud akhirnya kasus itu megembang ke AS, 35, dan RH, 37, yang juga tinggal di Kota Tangerang Selatan. Kemudian berlanjut kepada  AF, 38, serta NR, 40, yang tinggal di daerah Bekasi, Jawa Barat. "Setelah ketujuh orang ini kami amankan, ahirnya kasus itu mengarah ke ABS, yang tinggal di Karawaci," ucap Harry Kurniawan.

Begitu ABS dibekuk, petugas mendapatkan barang bukti berupa Heroin sebanyak 1,83 kilogram lebih, satu buah pasport, dan tiga Kartu Tanda Penduduj (KTP) milik ABS yang berbeda nama dan alamat. "Kami duga ABS ini jaringan narkotika Malaysia, karena berdasarkan pasport yang ditemukan, ia pulang pergi ke negara tersebut. Bahkan, ia baru datang dari negara tersebut, beberpa hari sebelum ditangkap," tutur Harry Kurniawan.

Ditanya apakah kemungkinan barang haram itu diselundupkan ke Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta, Harry belum bisa memastikan. "Entah barang itu diselundupkan lewat udara atau laut. Yang jelas kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kara Harry Kurniawan sembari menambahkan kasus Heroin ini baru muncul kembali setelah beberapa lama menghilang. (man)


Post a Comment

0 Comments