Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan perlihatkan barang bukti kepada wartawan: ditembak mati karena melawan petugas. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Bandar narkotika jenis Heroin, Abang alias ABS, 34,
yang dua kali ke luar masuk lembaga
Pemasyarakat (Lapas) Nusa Kambangan, ditembak mati oleh petugas Polres Metro
Tangerang di Karawaci, Kota Tangerang, karena saat akan dibekuk melakukab
perlawanan.
Sedangkan tujuh orang lainnya, yang merupakan kaki tangan
ABS dibekuk dan digelandang ke kantor Polres Metro Tangerang untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. "ABS yang merupakan jaringan narkotika
Malaysia, kami tembak mati karena saat akan dibekuk melawan," ujar
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, Selasa (17/4/2018).
Barang bukti yang disita petugas dari jaringan itu , kata
Harry Kurniawan, sebanyak 1,83 kilogram lebih heroin, 101 butir ekstasi, dan 22 gram serbuk
ekstasi. Harry Kurniawan menjelaskan penangkapan terhadap jaringan narkotika
yang memasarkan barang haramnya di wilayah Jabodetabek, berawal dari informasi
warga, bahwa di wilayah Kota Tagerang Selatan, terdapat seorang wanita ST, 47,
yang kerap mengedarkan narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan dan ST ditangkap dengan
barang bukti berupa 101 butir ekstasi, dan 22 gram serbuk ekatasi, kata Harry,
petugas mendapatkan nama PL, 42, dan RK, 37, yang juga tinggal di wilayah
tersebut. Begitu ditangkap, petugas mendapatkan barang bukti berupa beberapa
gram heroin.
Dari kedua orang termaksud akhirnya kasus itu megembang ke
AS, 35, dan RH, 37, yang juga tinggal di Kota Tangerang Selatan. Kemudian
berlanjut kepada AF, 38, serta NR, 40,
yang tinggal di daerah Bekasi, Jawa Barat. "Setelah ketujuh orang ini kami
amankan, ahirnya kasus itu mengarah ke ABS, yang tinggal di Karawaci,"
ucap Harry Kurniawan.
Begitu ABS dibekuk, petugas mendapatkan barang bukti berupa
Heroin sebanyak 1,83 kilogram lebih, satu buah pasport, dan tiga Kartu Tanda
Penduduj (KTP) milik ABS yang berbeda nama dan alamat. "Kami duga ABS ini
jaringan narkotika Malaysia, karena berdasarkan pasport yang ditemukan, ia
pulang pergi ke negara tersebut. Bahkan, ia baru datang dari negara tersebut,
beberpa hari sebelum ditangkap," tutur Harry Kurniawan.
Ditanya apakah kemungkinan barang haram itu diselundupkan ke
Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta, Harry belum bisa memastikan.
"Entah barang itu diselundupkan lewat udara atau laut. Yang jelas kasus
ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kara Harry Kurniawan sembari
menambahkan kasus Heroin ini baru muncul kembali setelah beberapa lama
menghilang. (man)
0 Comments