Gubernur Banten H. Wahidin Halim: banyak yang mau dibangun. (Foto: dokumentasi/tangerangnet.com) |
NET – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten saat ini
sedang memverifikasi data warga menyusul program
pengobatan gratis dan membayar premi kepada 2 juta lebih warga yang belum
tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kita tetap akan memberikan hak
pengobatan bagi warga Banten yang sakit. Kita menolong warga yang tidak
mengantongi program BPJS Kesehatan,” ujar Gubernur Banten H. Wahidin Halim kepada wartawan di Kota Serang, Rabu
(28/3/2018).
Memverifikasi data, kata Gubnurer,
sangat penting karena apakah nanti ada warga yang sudah dijamin kesehatannya
oleh perusahaan atau pemerintah kota dan kabupaten, bahkan pernah tercatat
sebagai peserta BPJS tetapi preminya mandek karena tidak mampu membayar lagi.
“Ini sedang dilakukan Pemprov
Banten. Kita sedang mendata warga di
Banten,” tutur mantan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI itu.
Wahidin menjelaskan Pemerintah
daerah berkewajiban memberikan tangggung jawab kesehatan kepada masyarakat di
luar kepesertaan BPJS. Sesuai ketentuan otonomi daerah, jadi Pemda akan membayar uang kesehatan kepada warga yang
belum tercover BPJS.
“Saat ini, Pemprov belum bisa
membayar semua premi warga. Kalau hampir 2 juta jiwa dibayarkan biayanya
sekitar Rp 600 miliar. Kalau sistem premi, warga sakit tidak sakit kan harus
dibayarkan. Kita belum sanggup. Di Banten sekarang ini banyak program
pembangunan yang harus segera dituntaskan juga,” ucapnya.
Pria yang kerap disapa WH ini
melanjutkan setelah memverifikasi data, selanjutnya pihak rumah sakit yang
bekerjasama bisa mengklaim biaya perawatan masyarakat yang sudah menjalani
pengobatan .
“Maka nanti payung hukumnya akan
dibuat. Pemrov akan buatkan Peraturan Gubernur (Pergub)-nya,” tandas Gubernur.
(*/ril)
0 Comments