Suasana ruang sidang saat sidang Tipiring berlangsung. (Foto: Istimewa/tno/tangerangnet.com) |
NET – Pedagang kaki lima yang
diduga melanggar peraturan daerah diseret ke meja hijau di Pengadilan Negeri
(PN) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (27/3/2018). Sidang pedagang kaki lima ini kategori tindak
pidana ringan (Tipiring).
Pedagang kaki lima yang disidangkan
mereka yang berjualan di sekitar kantor pengadilan dan Kejaksaan Negeri
Tangerang atau di sepanjang Jalan TMP Taruna sampai TangCity, Cikokol. Mereka
terjaring razia anggota
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Tangerang pada (26/3 2018).
“Kami dari Tramtib Kota Tangerang
melakukan kegiatan ketertiban umum. Kami tertibkan pedagang kaki lima yang
berjualan tidak pada tempatnya. Mereka
melanggar Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor
7 dan 8 tentang perdagangan minuman beralkohl maupun tempat yang dijadikan
mesum seperti hotel klas melati,” ujar Kabit Penegakan Hukum Daerah Satpol PP
Kota Tangerang Kaonang.
Pada sidang tipiring itu, Ely Isdiyanawati,
SH sebagai hakim tunggal didampingi Jaksa
Muhammad Erlangga, SH. Ada 39 orang yang terjaring dan 4 orang tidak datang dan
35 orang dibawa oleh Jaksa Erlangga untuk disidangkan perkaranya.
Salah seorang yang disidangkan Rohim,
pedagang ketoprak yang mangkal di pojok kanan pengadilan. “Saya jualan di sini
dari tahun 2007 meneruskan usaha Bapak. Dulu yang jualan Bapak saya,” tutur Rohim.
Dalam sidang tersebut, petugas
Tramtib menyita piring 7 buah bersama Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai barang
bukti.
“Kamu merasa salah apa tidak?” tanya Hakim.
“Iya, Bu Hakim,” jawab Rohim
dengan suara gugup.
“Kamu didenda sebesar Rp 7.500 ya. Sudah sana
bayar sama Pak Jaksa, lalu nanti barang buktinya diambil,” kata Hakim.
Rohim pun berjalan ke arah Jaksa
Erlangga dari Kejaksaan Kota Tangerang dan Erlangga didampingi bendahara Romy
dan Heru.
Setelah Rohim membayar denda, 7
piring dan KTP-nya pun dikembalikan oleh Jaksa Erlangga. “Heran ya, sekarang jualan
bisa disidangkan segala. Bikin pusing saja,” ucap Rohim sambal berlalu. (tno)
0 Comments