Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Terisolir Minta Kementerian PUPR Jangan Hanya Umbar Janji

Sejumlah rumah warga yang terisolir terlihat dari proyek jalan JORR. 
(Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)   

NET - Warga RT 03 RW 01, Kampung Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, yang sejak tiga tahun lalu terisolir, merasa sedikit lega. Pasalnya, pihak Kementrian Pkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang datang ke lokasi untuk mengecek langsung keberadaan mereka berjanji akan segera membebaskan lahan tersebut.

"Lahan ini akan segera kami bebaskan. Paling lambat pada  Mei 2018 nanti," ujar Eko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah tol Jalan Outer Ring Road (JORR)  II ruas Cengkareng-Batu Cepar-Kunciran, dari Kementrian PUPR, Jumat (23/2/2018).

Pasalnya, kata dia, pembangunan tol tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan 2019 nanti, sehingga pada 2018 ini semua pembebasan lahannya harus selesai. Termasuk lahan yang ditempati warga tersebut. Meskipun lahan itu di luar trase proyek tol JORR  II ruas Cengkareng-Batu Cepar-Kunciran, keberadaanya dapat mengganggu jalannya proyek.

"Dengan adanya warga dan rumah-rumah itu, tentu dapat mengganggu fisik dari pembangunan proyek ini," ucap Eko Santoso.

Eko Santoso mejalaskan lahan tersebut tidak dibebaskan, karena lahan itu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak dimasukkan dalam peta bidang lahan yang dibebaskan. "Mungkin BPN punya perhitungan lain atas lahan tersebut. Mengingat keberadaannya berada di luar trase pelaksanaan proyek," kata dia.

Menyingkapi hal itu, beberapa warga yang tinggal di RT 03 RW 01, Kampung Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, merasa bangga. Pasalnya, selama proyek itu dilaksanakan mereka menderita, karena tidak memiliki akses. Selain itu, bila hujan turun  kampung tersebut tergenang lantaran posisinya yang terkepung oleh gundukan tanah merah proyek dan tembok perumahan Mahkota Mas.

"Kami harap apa yang dikatakan oleh pihak PUPR bukan hanya janji, seperti apa  yang dikatakan oleh pihak BPN beberapa waktu lalu,'' kata Andi, 37, yang di dalam dialog dengan petugas PPK tidak mau direlokasi,  karena tuntutannya hanya untuk dibebaskan. (man)

Post a Comment

0 Comments