![]() |
Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli: pasangan calon tunggal. (Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com) |
NET - Guna mengantisipasi
terjadinya pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Kabupaten
Tangerang pada Juli 2018 nanti, Panwaslu Kabupaten Tangerang meminta kepada
masyarakat agar turut serta untuk menjadi saksi di pesta demokrasi tersebut.
Pasalnya, dalam pelaksanaan
Pilkada di Kabupaten Tangerang hanya
memunculkan satu pasangan calon yaitu, petahana Ahmad Zaki Iskardar yang
didampingi oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli.
Akibatnya, kata Andi Irawan -
Devisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Tangerang, pelaksanaan Pilkada
tersebut, pasangan itu akan berhadapan
dengan kotak kosong atau kolom kosong.
"Ya untuk mengantisipasi
terjadinya kecurangan di tingkat TPS nanti, tentunya kami sebagai kepanjangan
dari Bawaslu akan mengajak masyarakat untuk menjadi petugas pengawas di
TPS," tutur Andi Irawan di
sela-sela penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang diadakan oleh
KPUD Kabupaten Tangerang di Hotel Aryaduta, Karawaci,, Tangerang, Banten, Senin
(12/2/2018).
Dan masyarakat yang ingin turut
serta untuk menjadi saksi tersebut, kata dia, bisa datang langsung ke panitia
TPS atau ke Panwaslu sebagai mitra dalam melakuka pengawasan Pilkada tersebut.
"Nanti kita bisa berikan mereka pembinaan dalan melakukan pengwasan," ungkap
Andi.
Sementara itu, Muhamad Zaenal
Abidin, Divisi Verifikasi KPU Kabupaten Tangerang menjelaskan di dalam regulasi
yang ada, tidak disebutkan adanya saksi di kotak atau kolom kosong pemilihan,
sehingga kewenangan itu diserahkan sepenuhnya kepada Panwaslu.
"Saya yakin Panwaslu mampu
melakukan pengawawan pelaksanaan Pilkada ini dengan baik, sehingga tidak akan ada
kecurangan di tingkat TPS," ujar Zaenal.
Sedangkan calon Bubapti Tangerang
Ahmed Zaki Iskandar saat disinggung soal munculnya satu pasangan calon yang
menandakan matinya sebuah demokrasi di Kabupaten Tangerang mengatakan
pelaksaanan Pilkada tersebut tetap akan berjalan secara demokratis. Mengingat
dalam proses pelaksanaan melibatkan masyarakat setempat di Kabupaten Tangerang.
"Pilkada ini tentunya
berjalan demokratis seperti Pilkada lainnya. Karena di Pilkada ini juga
melibatkan masyarakat, untuk memilih pasangan calon bergambar atau kolom
kosong,'' kata dia.
Sama halnya dengan pelaksana
Pilkada di Kota Tangerang. Pasangan petahana Arief R. Wismansyah yang akan maju
kembali dengan Wakilnya Sachrudin di Pilkada serentak Juni 2018 nanti akan
berhadapan dengan kotak atau kolom kosong. Namun demikian, kedua calon baik di
Kabupaten Tangerang atau Kota Tangerang itu harus meraih 51 persen lebih dari
jumlah suara yang masuk di TPS. Bila tidak tentunya Pilkada tersebut akan diulang pada Pilkada
berikutnya, yaitu 2020 mendatang. (man)
0 Comments