Ketua Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Said Endrawiyanto dan Sekda Pemerintah Kota Tangerang Dadi Budaeri. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Sekretaris Daerah (Sekda)
Kota Tangerang H. Dadi Budaeri membuka Rapat Pembahasan Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Tangerang Tahun 2017.
Rapat pembahasan yang
digelar mulai pada 21 sampai 23 Februari 2018 tersebut, Sekda menjelaskan
tentang masih adanya kesulitan yang dihadapi dalam proses penyusunan laporan
yang rutin disusun tiap tahun tersebut.
"Walaupun laporan
ini disusun setiap tahun dan formatnya juga hampir sama, tapi tetap masih ada
kesulitan dalam penyelesaiannya," ucap Sekda pada Rapat Pembahasan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Tangerang 2017 di Hotel Yasmin
Karawaci, Binong, Kelapa Dua, Rabu (21/2/2018).
Sekda menjelaskan
masalah utama yang dihadapi adalah dalam hal manajenen data, karena masih
sulitnya menentukan single data yang akan dipergunakan dalam pengisian data
yang diperlukan.
"Misalnya saja soal
data penduduk, ada banyak sumbernya bisa dari BPS (Badan Pusat Statistik-red),
Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil-red) ,dan bisa juga dari
daftar pemilih yang dipergunakan di Pemilu," ucap Sekda.
Perbedaan sumber data
tersebut, sambung Sekda, akan sangat berpengaruh terhadap jumlah data yang
nantinya akan dipergunakan untuk kebutuhan laporan.
"Jadi harus
ditentukan dulu, data dari sumber mana yang akan dipergunakan, supaya datanya
tidak berbeda - beda di tiap OPD (Organisasi Pengkat Daerah-red)," tukasnya.
(man)
0 Comments