![]() |
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. (Foto: Istimewa) |
NET – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim)
Mabes Polri, Jumat (12/1/2018) melakukan
penggerebekan terhadap gudang yang diduga
digunakan sebagai lokasi penyuntikan gas LPG di Kavling DPR Blok C,
Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Selain mengamankan,
Frenki, 30, pemilik usaha tersebut
petugas juga menyita barang bukti berupa ribuan tabung gas 3 kilogram dan 12
Kg.
Menurut Kepala Divisi (Kadiv)
Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, usaha penyuntikan gas tersebut merupakan kejahatan terorganisir yang sudah berjalan lama di Kota
Tangerang. Karena itu, pihaknya akan
melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara mendalam atas kasus itu.
Dan berdasarkan hasil penyelidikan
sementara, kata Setyo, bisnis gelap yang dilakukan oleh Frenki beserta 30-an
orang anak buahnya itu sudah berjalan di lokasi tersebut tiga bulan yang lalu. Dengan omset mencapai Rp 1,8
miliar atau Rp 600 juta/bulan.
"Kami akan melakukan
pemeriksaan secara mendalam, termasuk
internal. Mengingat lokasi gudang itu berada di sekitar Polsek Cipondoh," ujar
Setyo.
Sementara itu, Frenky, tersangka
atas kasus bisnis gelap tersebut, saat ditanya soal usahanya enggan berkomentar
dan hanya menundukkan kepala. Berdasarkan informasi di lokasi, saat
penggrebekan dilakukan Frenky beserta karyawannya sedang melakukan penyuntikan
gas dari 3 Kg ke 12 Kg di lokasi.
Namun beberapa orang karyawannya
tersebut berhasil melarikan diri ke persawahan dan areal rawa-rawa di sekitar lokasi. "Kasus ini masih kami
dalami untuk ditindak lanjuti," kata Setyo. (man)
0 Comments