Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dikejar Polisi, Pengedar Narkotika Tewas Terjun Ke Sungai

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Farlin Lumban (baju 
putih) perlihatkan barang bukti kepada wartawan.
(Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)  
NET - Satu dari tiga orang pengedar narkotika yang dikejar-kejar  oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota tewas, karena nekad terjun ke Kali (sungai) Poris Gaga, Kecamatan  Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Farlin Lumban, Rabu (31/1/2018), pengedar narkotika yang tewas karena terjun ke kali dan kepalanya terbentur batu itu adalah SL. Itu terjad, berawal ketika petugas menangkap yang bersangkutan  dan dua orang rekannya G dan KN di wilayah Poris, melarikan diri.

Saat akan digelandang ke Polres Metro  Tangerang Kota, SL berusaha melarikan diri. Karena khawatir kehilangan jejak,  petugas pun berusaha melakukan pengejaran. “Saat kami kejar, SL nekad terjun ke kali, sehingga kepalanya terbentur benda keras," ungkap Kasat.

Karena mengeluarkan darah yang cukup banyak di bagian kepala, akhirnya RS yang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, menghembuskan nafasnya di tengah jalan. "SL  meninggal dunia karena kehabisan darah. Sedangkan dua orang temannya  diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut," ucap Kasat.

Dari jaringan itu, kata Kasat, petugas mengamankan narkotika berupa barang bukti  157 butir ekstasi, 7 gram sabu siap edar, timbangan  elektrik, dan beberapa alat penghisap sabu (bong). Dan barang itu mereka peroleh dari salah seorang bandar besar di Jakarta Pusat dan Barat. ''Kasus ini, masih kami  kembangkan," tutur Kasat.


Akibat perbuatannya, kata Kasat, dua orang pelaku yang ditangkap dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2 )subsider Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 132 huruf a, Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati. (man)

Post a Comment

0 Comments