Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Farlin Lumban (baju putih) perlihatkan barang bukti kepada wartawan. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Satu dari tiga orang
pengedar narkotika yang dikejar-kejar
oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota tewas, karena nekad terjun ke
Kali (sungai) Poris Gaga, Kecamatan Batu
Ceper, Kota Tangerang, Banten.
Menurut Kasat Narkoba Polres
Metro Tangerang AKBP Farlin Lumban, Rabu (31/1/2018), pengedar narkotika yang
tewas karena terjun ke kali dan kepalanya terbentur batu itu adalah SL. Itu
terjad, berawal ketika petugas menangkap yang bersangkutan dan dua orang rekannya G dan KN di wilayah
Poris, melarikan diri.
Saat akan digelandang ke Polres
Metro Tangerang Kota, SL berusaha
melarikan diri. Karena khawatir kehilangan jejak, petugas pun berusaha melakukan pengejaran. “Saat
kami kejar, SL nekad terjun ke kali, sehingga kepalanya terbentur benda
keras," ungkap Kasat.
Karena mengeluarkan darah yang
cukup banyak di bagian kepala, akhirnya RS yang dilarikan ke Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, menghembuskan nafasnya di tengah jalan.
"SL meninggal dunia karena
kehabisan darah. Sedangkan dua orang temannya
diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut,"
ucap Kasat.
Dari jaringan itu, kata Kasat,
petugas mengamankan narkotika berupa barang bukti 157 butir ekstasi, 7 gram sabu siap edar, timbangan elektrik, dan beberapa alat penghisap sabu
(bong). Dan barang itu mereka peroleh dari salah seorang bandar besar di
Jakarta Pusat dan Barat. ''Kasus ini, masih kami kembangkan," tutur Kasat.
Akibat perbuatannya, kata Kasat,
dua orang pelaku yang ditangkap dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2 )subsider
Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 132 huruf a, Undang-undang No. 35 Tahun 2009
tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati. (man)
0 Comments