Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Surat Intoleransi Tambah Keakraban Warga

Kapolres Kota Tangerang Sabilul Alief dan usnur masyarakat seusai tanda
tangan surat kesepakatan bersama menjaga keamanan dan keatertiban.
(Foto: Istimewa/Tribrata)  
NET - Suasana di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di Desa Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, yang digemparkan dengan viralnya surat edaran intoleransi, terlihat kondusif. Masyarakatpun mengisi aktifitasnya seperti biasa. "Ya beginilah suasana di sini, aman dan adem-adem saja,'' ujar Andri, warga di perumahan tersebut, Jumat (8/12/2017).

Bahkan, kata Andri, apabila ada warga non-muslim punya kegiatan, mereka pun saling membantu, seperti yang akan dilakukan oleh pak Johnes pada Minggu (10/12/2017) malam nant. "Minggu malam nanti, kami bersama warga lainnya diundang atau akan kumpul-kumpul di rumah Pak Johnes untuk menyambut  hari natal," kata dia.

Dan kebiasaan itupun, kata Andri, juga dilakukan oleh warga non-muslim ketika ada kegiatan keagamaan seperti puasa. Mereka tidak segan-segan ikut siskaling guna membangunkan umat muslim yang sedang berpuasa. ”Toleransi di sini cukup bagus. Entah kenapa kok tiba-tiba muncul surat edaran seperti itu," tutur Andri.

Hal itu dibenarkan oleh Johnes Panjaitan, salah seorang pengurus komunitas Kristen di perumahan tersebut. Bahwa  hubungan antara warga beragama di perumahan itu cukup bagus. "Di sini tidak ada permasalahan. Bahkan pada acara persiapan Natal yang akan saya gelar pada Minggu ini dibantu oleh teman-teman muslim,'' ungakpa dia.

Bahkan setiap hari libur, kata Johnes, mereka juga kerap berkumpul di pos siskamling untuk ngopi, main kerambol dan lainnya. "Kadang-kadang juga ngeliwet nasi untuk makan bersama," kata dia.

Sementara itu Kapolres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabilul Alief mengatakan keberadaan surat yang telah ditanda tangani oleh Ketua RT 01, 02, 03, 04, 05 dan 06 RW 06 Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang itu masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan intetnal saja.

Tapi setelah dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak, seperti tokoh agama setempat, Muspicam dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata Alif, disebutkan surat edaran tersebut tidak berlaku dan masyarakat bisa melaksanakan kegiatannya sesuai dengan norma yang ada.

Petugas kepolisian pun, kata dia, akan memberikan perlindungan kepada siapa pun masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun kegiatan kemasyarakatan Iainnya. ''Ke depannya, kita harus sama-sama menjaga toleransi demi bangsa dan negara Indonesia,"  ungkap  Alif.

Sedangkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang akan dikonfirmasi masalah tersebut sulit dihubungi. Kepala Desa Rajeg, Yanto Firmansyah mengatakan munculnya surat edaran yang ditanda tangani oleh aparatur setempat berawal dari usulan beberapa warga.

"Sebenarnya itu baru usulan dan belum dibahas bersama dengab semua warga. Tapi entah kok tiba-tiba muncul ke permukaan dan viral,'' kata dia.

Meski demikian, Yanto merasa bersyukur, karena dengan viralnya permasalahan tersebut, kondisi di perumahan itu semakin kondusif. "Semalam, kami bertemu dengan warga setempat. Mereka semakin akrab dan sama-sama ketawa, karena sebenarnya mereka juga tidak tahu dengan surat itu.," kata dia. (man)

Post a Comment

0 Comments