Kapolres Kota Tangerang Sabilul Alief dan usnur masyarakat seusai tanda tangan surat kesepakatan bersama menjaga keamanan dan keatertiban. (Foto: Istimewa/Tribrata) |
NET - Suasana di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di
Desa Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, yang digemparkan dengan viralnya surat
edaran intoleransi, terlihat kondusif. Masyarakatpun mengisi aktifitasnya
seperti biasa. "Ya beginilah suasana di sini, aman dan adem-adem saja,''
ujar Andri, warga di perumahan tersebut, Jumat (8/12/2017).
Bahkan, kata Andri, apabila ada warga non-muslim punya
kegiatan, mereka pun saling membantu, seperti yang akan dilakukan oleh pak
Johnes pada Minggu (10/12/2017) malam nant. "Minggu malam nanti, kami
bersama warga lainnya diundang atau akan kumpul-kumpul di rumah Pak Johnes
untuk menyambut hari natal," kata
dia.
Dan kebiasaan itupun, kata Andri, juga dilakukan oleh
warga non-muslim ketika ada kegiatan keagamaan seperti puasa. Mereka tidak
segan-segan ikut siskaling guna membangunkan umat muslim yang sedang berpuasa. ”Toleransi
di sini cukup bagus. Entah kenapa kok tiba-tiba muncul surat edaran seperti
itu," tutur Andri.
Hal itu dibenarkan oleh Johnes Panjaitan, salah seorang pengurus
komunitas Kristen di perumahan tersebut. Bahwa
hubungan antara warga beragama di perumahan itu cukup bagus. "Di sini
tidak ada permasalahan. Bahkan pada acara persiapan Natal yang akan saya gelar
pada Minggu ini dibantu oleh teman-teman muslim,'' ungakpa dia.
Bahkan setiap hari libur, kata Johnes, mereka juga kerap
berkumpul di pos siskamling untuk ngopi, main kerambol dan lainnya. "Kadang-kadang
juga ngeliwet nasi untuk makan bersama," kata dia.
Sementara itu Kapolres Kota Tangerang Ajun Komisaris
Besar Polisi (AKBP) Sabilul Alief mengatakan keberadaan surat yang telah
ditanda tangani oleh Ketua RT 01, 02, 03, 04, 05 dan 06 RW 06 Desa Rajeg,
Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang itu masih dalam tahap rancangan dan hanya
untuk kalangan intetnal saja.
Tapi setelah dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak,
seperti tokoh agama setempat, Muspicam dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata
Alif, disebutkan surat edaran tersebut tidak berlaku dan masyarakat bisa
melaksanakan kegiatannya sesuai dengan norma yang ada.
Petugas kepolisian pun, kata dia, akan memberikan
perlindungan kepada siapa pun masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun
kegiatan kemasyarakatan Iainnya. ''Ke depannya, kita harus sama-sama menjaga toleransi
demi bangsa dan negara Indonesia," ungkap
Alif.
Sedangkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang akan
dikonfirmasi masalah tersebut sulit dihubungi. Kepala Desa Rajeg, Yanto
Firmansyah mengatakan munculnya surat edaran yang ditanda tangani oleh aparatur
setempat berawal dari usulan beberapa warga.
"Sebenarnya itu baru usulan dan belum dibahas
bersama dengab semua warga. Tapi entah kok tiba-tiba muncul ke permukaan dan
viral,'' kata dia.
Meski demikian, Yanto merasa bersyukur, karena dengan
viralnya permasalahan tersebut, kondisi di perumahan itu semakin kondusif.
"Semalam, kami bertemu dengan warga setempat. Mereka semakin akrab dan
sama-sama ketawa, karena sebenarnya mereka juga tidak tahu dengan surat
itu.," kata dia. (man)
0 Comments