Aburizal Bakri dan Setya Novanto. (Foto: Istimewa/tempo) |
NET – Warga Tangerang berharap agar tersangka korupsi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Setya Novanto dicopot sebagai Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). “Yah, tidak pantaslah Ketua DPR
RI menjadi tersangka,” ujar Agus Ginanjar, Kamis (30/11/2017).
Agus Ginanjar yang warga Kota Tangerang itu menilai Setya
Novanto begitu ditetapkan sebagai tersangka, jabatan Ketua DPR RI harus ada
rasa malu sehingga tidak perlu menunggu sampai ada keputusan pengadilan. “Proses
menjadi tersangka sampai dipaksa dibawa dari rumah sakit ke kantor KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi-red) saja menunjukkan kurang etika. Ini penilaian saya,”
tutur Agus.
Setya Novanto yang kini menjadi tahanan KPK adalah kali kedua
ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah sejumlah bukti yang kuat dimiliki
penyidik KPK. Setya Novanto yang juga Ketua Partai Golongan Karya (Golkar)
tersebut belum mundur dari Ketua DPR RI dan Ketua Partai Golkar.
“Kalau Pak Setya Novanto tidak mau mundur seharusnya
Dewan Kehormatan yang menuntaskan masalah etika dan menjatuhkan sanksi.
Sebenarnya, berpura-pura sakit saja sudah bisa dijadikan dugaan pelanggaran
etika. Sekarang ini, saya lihat aneh. Alat
kelengkapan DPR RI yang mengurus etika anggota DPR seperti tidak berfungsi,”
ucap Agus yang sering bertindak sebagai lembaga swadaya masyarakat.
Senada dengan Agus, Erwin Hasbi Rasyid yang bertempat
tinggal tidak jauh dari Lapangan Ahmad Yani tersebut mengatakan Setya Novanto
sudah sangat tidak layak menjadi Ketua DPR RI karena berprilaku amoral.
“SN (Setya Novanto-red) sangat pantas diberi hukuman
pemberhentian dengan tidak hormat,” ujar Erwin yang kini pensiunan Kementerian
Dalam Negeri.
Begitu juga Irfan Rifai yang sehari-hari menjadi
pengacara berpendapat Setya Novanto tidak layak dan sangat pantas berhent.
dengan tidak hormat. “Saya menilai pantasi diberhentikan secara tidak hormat,”
tutur Irfan yang warga Cipondoh itu. (ril)
0 Comments