Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Merasa Jadi Sapi Perahan, Pedagang Pasar Tanah Tinggi Ngadu Ke Dewan

Pedagang Pasar Tanah Tinggi hari pertama mogok jualan, Kapolres Metro
Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan ikut langsung 
mengamankan situasi.  (Foto: Istimewa)  
NET - Seribuan pedagang sayur mayur dan buah-buahan Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, yang merasa akan dijadikan sapi perahan oleh pihak manajemen pasar (PT Selaras Griya Adigunatama), Rabu (5/11/2017) mendatangi gedung DPRD, Kota Tangerang di Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Banten.

Pasalnya, meskipun selama tiga hari mereka melakukan mogok kerja, Senin-Rabu (13-15/11/2017), sebagai aksi atas penolakannya terhadap kebijakan pihak manjemen yang akan memberlakukan kontrak baru sebelum habis jangka waktunya dan akan dilakukan pula pungutan  sayur mayur dan buah sebesar Rp 100/kilogram, tidak mendapat respon  dari pihak manajemen.

Akibatnya, para pedagang yang selama tiga hari hanya duduk-duduk dan berkumpul di bagian depan pelataran Pasar Tanah Tinggi mulai memanas. Dengan cara menggeruduk kantor Pemasaran yang ada di lantai dua. Untung saja petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang yang selama ini melakukan penjagaan terhadap aksi itu mampu meredam amarah para pedagang, sehingga tindakan anarkis bisa dihindarkan.

"Kami di sini tidak mau  anarkis, asalkan diperlakukan dengan baik," ujar Luster Siregar, Ketua Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten.

Para pedangan merasa emosi dan berusaha masuk ke kantor pemasaran di lantai dua, kata Luster, karena selama tiga hari mereka melakukan mogok kerja, tidak satu pun dari pihak manajemen yang datang menemui pedagang untuk mencari solusi terbaik dari kebijakan yang dikeluarkan secara sepihak tersebut.

"Kita juga manusia yang  bisa diajak bicara dengan baik. Jangan lalu kami diintimidasi lantaran merasa keberatan atas kebijakan yang mereka buat," tutur Luster.

Intimidasi itu, kata Luster,  diterima oleh para pedagang dengan cara pihak manajemen mengancam akan memberikan kontrak atau sewa lapak kepada orang lain, apabila pedagang tidak mau menyetujui kebijakan tersebut.

Padahal berdasarkan jangka waktu kontrak yang ada pada  saat ini, kata Luster, baru akan berakhir pada  2021 nanti. "Ini kebijakan yang mengada-ngada. Anehnya lagi, pihak manajement akan melakukan pungutan ke setiap sayur mayur dan buah-buahan yang masuk ke pasar Rp 100 per kilogram," ucap Luster.

Apabila itu terjadi, tambahnya, tentu para pedagang seperti sapi perahan. "Ini sangat luar biasa, bayangkan saja setiap hari sayur mayur dan buah yang masuk ke pasar Tanah Tinggi mencapai 7 juta  kilogram.  Apabila jumlah tersebut dikalikan Rp 100/ kilgoram,   maka pihak manajement akan meraup Rp 700 juta per hari atau sama dengan Rp 21 miliar setiap bulan. Lalu pedagang  dapat apa," kata dia.

Karena itu, akhirnya para pedagang mendatangi kantor DPRD Kota Tangerang untuk menyampaikan persoalan tersebut. Di hadapan perwakilan para pedagang, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Solihin berjanji akan secepatnya memanggil pihak Direksi PT Selaras Griya Adigunatama.

"Besok , kami akan mengirimkan surat panggilan kepada Pak Hartono, selaku Direksi dari PT Selaras Griya Adigunatama. Tujuannya tidak lain untuk mempertanyakan masalah kontrak baru yang tidak sepantasnya diberlakukan sebelum waktunya berakhir,” ujar  Solihin.

Sedangkan status lahan dari pasar itu, kata Solihin, belum jelas, apakah statusnya masih milik Departemen Kehakiman atau sudah pindah tangan ke PT Selaras Griya Adigunatama. " Ini harus diperjelas terlebih dahulu. Karena para pedagang keberatan membayar kontrak baru lantaran mereka  khawatir lahan tersebut masih punya orang lain, sehingga bila dibayarkan dibawa kabur," tutur  Solihin. (man)

Post a Comment

0 Comments