Pedagang Pasar Tanah Tinggi hari pertama mogok jualan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan ikut langsung mengamankan situasi. (Foto: Istimewa) |
NET - Seribuan
pedagang sayur mayur dan buah-buahan Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, yang
merasa akan dijadikan sapi perahan oleh pihak manajemen pasar (PT Selaras Griya
Adigunatama), Rabu (5/11/2017) mendatangi gedung DPRD, Kota Tangerang di Jalan
Satria Sudirman, Kota Tangerang, Banten.
Pasalnya,
meskipun selama tiga hari mereka melakukan mogok kerja, Senin-Rabu (13-15/11/2017),
sebagai aksi atas penolakannya terhadap kebijakan pihak manjemen yang akan
memberlakukan kontrak baru sebelum habis jangka waktunya dan akan dilakukan
pula pungutan sayur mayur dan buah
sebesar Rp 100/kilogram, tidak mendapat respon
dari pihak manajemen.
Akibatnya, para
pedagang yang selama tiga hari hanya duduk-duduk dan berkumpul di bagian depan
pelataran Pasar Tanah Tinggi mulai memanas. Dengan cara menggeruduk kantor
Pemasaran yang ada di lantai dua. Untung saja petugas kepolisian dari Polres
Metro Tangerang yang selama ini melakukan penjagaan terhadap aksi itu mampu
meredam amarah para pedagang, sehingga tindakan anarkis bisa dihindarkan.
"Kami di
sini tidak mau anarkis, asalkan
diperlakukan dengan baik," ujar Luster Siregar, Ketua Pedagang Pasar Induk
Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten.
Para pedangan
merasa emosi dan berusaha masuk ke kantor pemasaran di lantai dua, kata Luster,
karena selama tiga hari mereka melakukan mogok kerja, tidak satu pun dari pihak
manajemen yang datang menemui pedagang untuk mencari solusi terbaik dari
kebijakan yang dikeluarkan secara sepihak tersebut.
"Kita juga
manusia yang bisa diajak bicara dengan
baik. Jangan lalu kami diintimidasi lantaran merasa keberatan atas kebijakan
yang mereka buat," tutur Luster.
Intimidasi itu,
kata Luster, diterima oleh para pedagang
dengan cara pihak manajemen mengancam akan memberikan kontrak atau sewa lapak
kepada orang lain, apabila pedagang tidak mau menyetujui kebijakan tersebut.
Padahal
berdasarkan jangka waktu kontrak yang ada pada
saat ini, kata Luster, baru akan berakhir pada 2021 nanti. "Ini kebijakan yang
mengada-ngada. Anehnya lagi, pihak manajement akan melakukan pungutan ke setiap
sayur mayur dan buah-buahan yang masuk ke pasar Rp 100 per kilogram," ucap
Luster.
Apabila itu
terjadi, tambahnya, tentu para pedagang seperti sapi perahan. "Ini sangat
luar biasa, bayangkan saja setiap hari sayur mayur dan buah yang masuk ke pasar
Tanah Tinggi mencapai 7 juta kilogram. Apabila jumlah tersebut dikalikan Rp 100/ kilgoram, maka pihak manajement akan meraup Rp 700
juta per hari atau sama dengan Rp 21 miliar setiap bulan. Lalu pedagang dapat apa," kata dia.
Karena itu,
akhirnya para pedagang mendatangi kantor DPRD Kota Tangerang untuk menyampaikan
persoalan tersebut. Di hadapan perwakilan para pedagang, Ketua Komisi 3 DPRD
Kota Tangerang Solihin berjanji akan secepatnya memanggil pihak Direksi PT
Selaras Griya Adigunatama.
"Besok ,
kami akan mengirimkan surat panggilan kepada Pak Hartono, selaku Direksi dari
PT Selaras Griya Adigunatama. Tujuannya tidak lain untuk mempertanyakan masalah
kontrak baru yang tidak sepantasnya diberlakukan sebelum waktunya berakhir,”
ujar Solihin.
Sedangkan status
lahan dari pasar itu, kata Solihin, belum jelas, apakah statusnya masih milik
Departemen Kehakiman atau sudah pindah tangan ke PT Selaras Griya Adigunatama.
" Ini harus diperjelas terlebih dahulu. Karena para pedagang keberatan
membayar kontrak baru lantaran mereka khawatir
lahan tersebut masih punya orang lain, sehingga bila dibayarkan dibawa
kabur," tutur Solihin. (man)
0 Comments