Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kementerian Kominfo: 129,2 Juta Orang Di Indonesia Pengguna Medsos Aktif

Dari kiri Gun Gun Siswadi, Ketua Umum PWI Pusat Margiono, Gubernur
Sumatera Barat Iwan Prayitno, dan nara sumber lainnya. 
(Foto: Istimewa)  
NET  - Penggunaan internet di Indonesia terus meningkat dan kini tengah berada dalam kondisi darurat berita hoax atau berita yang tidak terjamin kebenarannya. Fenomena ini mengiringi interaksi masyarakat Indonesia di dunia maya yang semakin hari semakin tinggi.

"Data terakhir yang kami miliki memperlihatkan bahwa penguna internet di Indonesia sebanyak 132,7 juta orang, dengan 129,2 juta di antaranya adalah pengguna media sosial pada level aktif," ujar Gun Gun Siswadi, Jumat (3/11/2017).

Gun Gun Siswadi, staf ahli Menteri Komunikasi dan Informasi mengatakan  ketika berbicara di Seminar Nasional bertema "Pers Sebagai Alat Pemersatu Bangsa" di Alahan Panjang Resort, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Seminar ini diselenggarakan sebagai kegiatan menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2018 yang akan dipusatkan di Padang, Sumatera Barat, Februari 2018 mendatang.

Dari sekian banyak informasi yang berkembang di dunia maya, kata Gun Gun, tidak sedikit yang merupakan informasi yang pantas untuk diragukan kebenarannya. Namun, karena tidak memiliki kemampuan menyaring berita bohong, tak jarang masyarakat menerima begitu saja dan bahkan ikut menyebarkan kabar bohong.

Seminar yang dilaksanakan oleh Biro Humas Sekretaris Daerah  Sumbar ini dihadiri oleh Kepala Humas Provinsi se-Indonesia, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Sumbar dan insan pers di Sumbar.

Penjelasan Gun Gun disambut oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono. Menurut Margiono yang juga Ketua Panitia Pusat HPN 2018, masyarakat Indonesia tengah berada pada era  di mana kebenaran dan kebohongan semakin sulit dibedakan.

Margiono mengatakan diperlukan proses yang tidak singkat untuk menemukan kebenaran dari sebuah peristiwa. Misalnya, saat terjadi peristiwa pembunuhan, polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Walaupun ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun proses pencarian kebenaran atas peristiwa pembunuhan itu belum selesai.

“Masih dibutuhkan proses pengadilan untuk memastikan kebenaran fakta pembunuhan yang terjadi,” ucap Margiono.

Pengadilan pun, imbuh Margiono, tidak begitu saja bisa memutuskan fakta dalam kasus pembunuhan, karena membutuhkan keterangan tambahan dari saksi dan ahli yang memahami peristiwa tersebut dalam pendalaman kasus.

Margiono berharap masyarakat memiliki kemampuan untuk merunut sebuah informasi demi menemukan kebenaran faktual sebuah peristiwa. Pers, di saat yang bersamaan juga bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang memang berdasar pada kebenaran faktual. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments