![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan KH Uci Turtusi memasuki Masjid Al Isti'anah: umaroh dan ulama. (Foto: Istimewa) |
NET – Gubernur
Banten H. Waidin Halim bersama Kiyai Haji (KH) Uci Turtusi meresmikan
penggunaan Masjid Al Isti’Anah di
Perumahan Griya Asri Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten
Tangerang, Jumat (10/11/2017) malam.
Masjid yang
dibangun di lingkungan Perumahan Griya Asri Sukamanah itu dihadiri seribu lebih
jemaah sekitar dan berbagai daerah. Peresmian ditandai dengan membuka selubung kain
oleh Gubernur Banten dan KH Uci Turtusi. Nama Masjid Al Isti’Anah yang tadinya
tertutup selubung kain hijau, setelah ditarik talinya oleh KH Uci Turtusi
sebelah kiri dan Gubernur Banten di sebelah kanan, terlihatlah dengan jelas
tulisan “Masjid Al Isti’Anah”.
Gubernur Banten
mengatakan pembangunan masjid penting dilakukan oleh masyarakat untuk memberikan
kemudahan bagi warga untuk menjalankan ibadah. “Isilah masjid dengan berbagai
kegiatan seperti pengajian. Silakan kalau mau kajian tafsir Alquran atau tentang
fiqih,” tutur Wahidin Halim.
Pemerintah
Provinsi Banten mendukung setiap langkah yang positif dilakukan warga termasuk
dalam membangun rumah ibadah. “Pemerintah Provinsi Banten yang saya pimpinan
sekarang ini, sedang pula membangun gedung sekolah terutama untuk tingkat SMA
(Sekolah Menenah Atas-red) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan-red),” ucap
Wahidin.
Wahidin
menjelaskan sesuai dengan visi dan misi, pembangunan gedung sekolah sangat
dibutuhkan warga saat ini. Bangunan sekolah yang sudah tidak layak akan direhab
dan yang belum ada akan dibangun. “Kita akan mulai pembangunan gedung sekolah
pada tahun anggaran 2018,” ujar Wahidin yang mantan Walikota Tangerang dua
periode tersebut.
Selain
pembangunan gedung sekolah, kata Wahidin, Pemerintah Provinsi Banten
membebaskan pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) terhadap murid SMA
dan SMK Negeri. “Waktu saya jadi Walikota Tangerang saja bisa membebaskan atau
memberikan gratis untuk murid, setelah jadi Gubernur ya, harus bisa. Namun,
kewenangan Gubernur hanya untuk tingkat SMA dan SMK,” tutur Gubernur.
![]() |
Gubernur Banten H. Wahadin Halim saat membubuhkan tanda tangan di atas prasasti. (Foto: Istimewa) |
Selain masalah
sekolah, pada peresmian tersebut Gubernur juga menyampaikan tentang pengobatan
gratis kepada warga Banten yang tidak mampu membayar uang premi BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
“Silakan warga
yang mau berobat ke rumah sakit tapi tidak punya uang dan tidak punya kartu
BPJS, datanglah ke rumah sakit membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk-red) dan KK
(Kartu Keluarga-red), berobat gratis. Biaya pengobatan tersebut nanti
ditanggung oleh Pemerintah Provinsi
Banten. Kalau rawat inap cukup tiga hari dan di kelas tiga,” tutur Gubernur
yang disambut jamaah dengan tepuk tangan.
Usai peresmian
masjid dilanjutkan dengan pengisian ceramah oleh KH Uci Turtusi dan jemaah
mendengarkan secara khusuk. (ril)
0 Comments