Ketua PN Tangerang Hj. Nirwana dan para hakim usai mengikuti upacara Sumpah Pemuda: menikmati keberagaman dalam proses peradilan. (Foto: Istimewa/tno) |
NET – Hakim,
panitera, dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan Taman Makam
Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2017) memeringati hari
Sumpah Pemuda ke- 89 di halaman pengadilan. Upaca sederhana ini dipimpin langsung
oleh Ketua PN Tangerang Hj. Nirwana SH MH.
Di hadapan hakim
dan pegawai pengadilan, Hj. Nirwawan mengatakan pada 89 tahun yang lalu tepatnya tanggal 28
oktober 1928, ada 71 pemuda dari seluruh penjuru tanah air berkumpul di gedung Jalan Kramat Raya atau doeloe disebut daerah Kwitang,
Jakarta Pusat.
Hj Nirwana
menjelaskan para pemuda tersebut
mengikrarkan diri sebagai Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa:
Indonesia. Dari ikrar Sumpah Pemuda tersebut, 17 tahun kemudian melahirkan Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Para pemuda
tersebut mewakili daerah asal: Mohamad Yamin pemuda dari Sumatra Barat, Jong Sumatranen Bond,
Kancasungkana, Cornelis Lefrand Senduk dan pemuda dari Nusantara Indonesia. Dari berbagai
pemuda suku, ras, agama, mereka bersatu dan melahirkan Sumpah Pemuda.
“Kita sebagai
generasi penerus, patut bersyukur atas sumbangsih pemuda Indonesia yang sudah melahirkan Sumpah
Pemuda,” ujar Hj. Nirwana.
Dalam kesempatan,
kata Hj Nirwana, Presiden Republik
Indonesia yang pertama Bung Karno pernah menyampaikan, jangan mewarisi abu
sumpah pemuda, tapi warisilah api sumpah pemuda.
Panitera pengganti dan pegawai saat mengikuti upacara Sumpah Pemuda. (Foto: Istimewa/tno) |
Dalam putusan
Kongres Pemuda. Imbuh Hj. Nirwana, pemuda Indonesia pada 1928 kerapatan pemuda
Indonesia yang diadakan oleh perkumpulan berdasarkan kebangsaan. Pemuda
Indonesia, sekar, rukun peehimpunan
pelajar.
Menurut Hj. Nirwana,
hasil rapat pada 17 Oktober 1928 mengambil keputusan. Pertama: Kami putra putri
Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia. Kedua, berbangsa
yang satu Bangsa Indonesia. Ketiga, menjunjung bahasa persatuan yakni Bahasa Indonesia.
“Asas ini wajib
dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. Mengeluarkan keyakinan
persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan persatuan,” ucap Hj. Nirwana. (tno)
0 Comments