![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim: Kejaksaan dan Kepolisian juga diundang. (Foto: Syafril Elain, dokumentasi Tangerangnet.com) |
NET – Gubenur Banten
H. Wahidin Halim mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
(KPK RI) dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintahan
Provinsi Banten untuk mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan rencana aksi
(Renaksi) Pemberantasan Korupsi Tahun 2017.
“Ya, besok rapat
jadi untuk melakukan evaluasi tentang pemberantasan korupsi,” ujar Wahidin
Halim kepada wartawan, Selasa (17/10/2017) malam di rumah dinas Jalan Ahmad
Yani, Kota Serang.
Wahidin Halim
mengaatakan rapat tersebut dilaksanakan di Aula Setda II, Kantor Walikota
Cilegon Jalan Jenderal Sudirman, No. 2, Kota Cilegon, Rabu (18/10/2017). “Ini sengaja dilaksanakan
di Cilegon karena baru-baru ini ada kasus korupsi yang melibatkan Walikota
Cilegon,” tutur Wahidin yang akrab disapa WH tersebut.
Sebagaimana
diberikan sebelumnya, KPK baru-baru ini menetapkan Walikota Cilegon Iman
Ariyadi sebagai tersangka. Iman diduga menerima suap Rp 1,5 miliar terkait
perizinan di Cilegon.
Selain Iman, KPK
juga menetapkan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon
Ahmad Dita Prawira dan seorang bernama Hendry sebagai tersangka penerima suap.
Gubernur Banten
mengatakan rapat evaluasi itu penting dilaksanakan agar hal serupa yakni
operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tidak terulang lagi. Yang lebih
penting, pencegahan korupsi bisa
dilakukan melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
“Dalam rapat
tersebut juga diundang dari pihak kejaksaan dan kepolisian. Aparat penegak
hukum perlu diundanga agar kita dapat bersama-sama mencegah terjadi tindak
pidana korupsi,” ucap Wahidin yang mantan Walikota Tangerang dua periode
tersebut. (ril)
0 Comments