Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Wahidin Undang KPK Rapat Evaluasi Pemberantasan Korupsi

Gubernur Banten H. Wahidin Halim: Kejaksaan dan Kepolisian juga diundang.
(Foto: Syafril Elain, dokumentasi Tangerangnet.com)  
NET – Gubenur Banten H. Wahidin Halim mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintahan Provinsi Banten untuk mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan rencana aksi (Renaksi) Pemberantasan Korupsi Tahun 2017.

“Ya, besok rapat jadi untuk melakukan evaluasi tentang pemberantasan korupsi,” ujar Wahidin Halim kepada wartawan, Selasa (17/10/2017) malam di rumah dinas Jalan Ahmad Yani, Kota Serang.

Wahidin Halim mengaatakan rapat tersebut dilaksanakan di Aula Setda II, Kantor Walikota Cilegon Jalan Jenderal Sudirman, No. 2, Kota Cilegon, Rabu (18/10/2017). “Ini sengaja dilaksanakan di Cilegon karena baru-baru ini ada kasus korupsi yang melibatkan Walikota Cilegon,” tutur Wahidin yang akrab disapa WH tersebut.

Sebagaimana diberikan sebelumnya,  KPK baru-baru ini menetapkan Walikota Cilegon Iman Ariyadi sebagai tersangka. Iman diduga menerima suap Rp 1,5 miliar terkait perizinan di Cilegon.

Selain Iman, KPK juga menetapkan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira dan seorang bernama Hendry sebagai tersangka penerima suap.

Gubernur Banten mengatakan rapat evaluasi itu penting dilaksanakan agar hal serupa yakni operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tidak terulang lagi. Yang lebih penting,  pencegahan korupsi bisa dilakukan melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

“Dalam rapat tersebut juga diundang dari pihak kejaksaan dan kepolisian. Aparat penegak hukum perlu diundanga agar kita dapat bersama-sama mencegah terjadi tindak pidana korupsi,” ucap Wahidin yang mantan Walikota Tangerang dua periode tersebut. (ril)  

Post a Comment

0 Comments