Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan para inspektorat se-Banten. (Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com) |
NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim akan mengambil langkah kewenangannya
untuk menindak setiap Aparat Sipil Negara (ASN) dan pejabat yang belum dapat
meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya
akan guna hak dan kewenangan sebagai Gubernur untuk menindak pejabat yang belum
melakukan program upaya pemberantasan korupsi” ujar Wahidin Halim di kantor Inspektorat
Provinsi Banten, di Kota Serang, Selasa (5/9/2017).
Hal itu dikatakan Wahidin Halim pada Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP (Apratur
Pengawas Intern Pemerintah) Di Lingkungan APIP se-Provinsi Banten. Workshop
dilaksanakan atas kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam workshop tersebut terungkap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan
Pemerintah Provinsi Banten masih rendah yakni level 1. “Saya terus terang
sekarang ini kewenangan masih terbatas karena belum bisa melakukan penindakan
dengan pemindahan pejabat,” ungkap Wahidin Halim yang akrab disapa WH.
WH menyatakan sejak dilantik pada 14 Mei 2017 bersama Andika Hazrumy
sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan berlari kencang dalam
menjalankan roda pemerintahan. “Bila ada pejabat yang tidak ikut lari kencang
akan ditinggal,” tutur WH.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, kata WH, harus ada semangat dan kemauan
dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Saya yakin pada 2018 nanti sudah
meningkat dari level 1 menjadi level 2. Doakan saya agar tetap sehat sehingga
dapat mengambil langkah-langkah strategis,” ujar Gubernur menandaskan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan KPK Provinsi Banten Asep Solihin merasa
yakin pemberantasan korupsi akan ada peningkatan dari tahun sebelumya. KPK
berkewajiban melakukan supervisi agar dalam menjalankan roda pemerintahan
efektif dan efisien sehingga program pencegahan korupsi bisa berjalan.
“Saya berharap Provinsi Banten dibawah kendali Pak Wahidin meningkat upaya pencegahan
pemberantasan korupsi dari level 1 menjadi ke level 2. Yang penting dalam program
tersebut komitmen dari pimpinan dan inspektorat,” tutur Asep.
Worshop diikuti oleh seluruh inspektorat dari delapan kabupaten dan kota
yang ada di Provinsi Banten. “Kita terus berupaya menjalankan program upaya
pemberantasan korupsi. Kalau ada hambatan dalam menjalankan program tersebut,
saya langsung laporkan kepada Bapak Gubernur,” ujar Kepal Inspektorat Provinsi
Banten E. Kusmyadi.(ril)
0 Comments