Para demonstran saat melakukan aksinya di dekat kantor KPK. (Foto: Dade, Tangerangnet.com) |
NET - Kasus suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan
keuangan Kemendesa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) tahun
anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata koordinator aksi
Pergerakan Mahasisiwa Anti Korupsi (PRI-ASI)
Hizul Anwar Sani mencoreng nama baik kabinet kerja Presiden Joko Widodo
(Jokowi).
Dalam kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menahan 4
orang tersangka yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli
(auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat eselon III Kemendes PDTT), dan
Sugito (Irjen Kemendes PDTT).
"KPK merupakan lembaga yang menjadi harapan satu-satunya bagi
pemberantasan kasus korupsi di Indonesia, maka untuk itu kami menuntut agar
kasus suap WTP ini diselesaiakan secara tuntas sampai ke akar-akarnya. Tidak hanya
berhenti pada penyuap dan yang disuap, telusuri juga siapa yang memberikan uang
untuk melakukan suap dan atas perintah siapa,” ujar Hizul, Kamis (31/8/2017),
saat acara aksi di depan Gedung KPK, Jakarta.
Momentum ini, kata Hizul, seharunya dijadikan ajang evaluasi dan momentum
reformasi birokrasi di tubuh Kemendes PDTT oleh Presiden Joko Widodo. Dalam hal
ini seharunya Presiden Jokowi bertindak tegas terhadap bawahannya yang
tersangkut kasus korupsi.
"Sebab, tindak kejahatan korupsi itu dilakukan secara sistemik, harus
ada reshuffle di Kemendesa. Tapi tidak cukup dengan memecat menterinya saja,
jajaran birokrasinya juga harus ditindak tegas karena diduga banyak yang
menyalahgunakan kekuasaan," ujarnya.
Sementara itu, mantan staf PPMD, Billy menjelaskan untuk menyikapi hal ini,
Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Pri-Asi) meminta kepada KPK dan Presiden
Joko Widodo bertindak.
“Segera periksa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Eko Putro Sandjojo terkait kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan-red) WTP anak
buahnya,” tutur Billy.
Selain itu, kata Billy, eminta Presiden Jokowi pecat Eko Putro Sandjojo,
Menteri Desa & PDT karena rendahnya penyerapan anggaran yang tidak memenuhi
target Nawacita Presiden Jokowi. Meminta KPK segera periksa Anwar Sanusi,
sekjen Kementerian Desa dan PDT yang diduga mengkoordinir penjabat eselon di
lingkungan Kementerian Desa & PDT terkait WTP.
“Usut tuntas dan jadikan tersangka pejabat Kementerian Desa & PDT
terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pendamping desa tahun 2015. Di
antaranya yaitu Plt PPMD Taufiq Majid (Plt Dirjen PPMD) Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) PPMD Muklis (Sesditjen PPMD),” ujar menegaskan. (dade)
0 Comments