Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PEMERINTAH KOTA TANGERANG PADA 2017, TUNTASKAN MASALAH LINGKUNGAN

Jalan lingkungan warga yang kumuh dibangun dengan konblok menjadi bersih.
(Foto: Istimewa)  
PEMERINTAH Kota Tangerang bertekad pada tahun 2017 ini menuntaskan masalah lingkungan yang ada di setiap sudut kota. Mulai dari jalan lingkungan, penerang jalan lingkungan, rumah yang tidak layak huni, dan jamban atau MCK (mandi, cuci, dan kakus). Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah pun sudah menekankan masalah lingkungan tidak ada lagi yang tersisa pada tahun anggaran 2017.

“Kita harus membebaskan warga dari lingkungan yang kumuh dan miskin. Hal ini dilakukan melalui menuntaskan masalah lingkungan yang ada di Kota Tangerang,” ujar Waikota Tangerang Arief R. Wismansyah suatu ketika.

Program penuntasan lingkungan seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang (Bappeda) Drs. H. Said Endrawiyanto. Pada berbagai kesempatan, Said mengatakan sesuai dengan yang telah direncanakan dalam program masalah lingkungan telah dilaksanakan sejak dua tahun sebelumnya.

“Sekarang ini sudah masuk tahun ketiga dan kita akan tuntaskan. Bappeda telah merencanakannya sedangkan dinas teknis yang melaksanakannya,” ujar Said Endrawiyanto.

Ketua Bappeda menjelaskan masalah lingkungan meliputi pembangunan jalan lingkungan, bedah rumah yang tidak layak huni, dan pemasangan alat penerangan jalan umum (PJU). Bila program tersebut dilaksanakan kondisi lingkungan menjadi bersih, asri, dan pada malam hari terang  benderang.

Meskipun dalam pelaksanaan tidak selalu berjalan mulus terutama untuk bedah rumah. Sedangkan untuk pembangunan jalan lingkungan dan jamban relatif dapat diatasi karena memang dibutuhkan oleh warga. “Memang untuk bedah rumah ada sedikit kendala yakni rumah yang dibedah wajib milik sendiri bukan milik orang lain. Kalau bukan milik sendiri, tidak bisa dibedah,” jelas Said.

Said menerangkan rumah yang berdiri di atas tanah milik orang lain atau jalur hijau atau milik negara tidak bisa dibedah. “Syarat bedah rumah, penghuni harus bisa menunjukkan sertifikat atau surat lainya sebagai bukti kepemilikan. Ini penting  agar bedah rumah tidak salah sasaran,” ujar Kepala Bappeda tersebut.

Sementara itu, warga yang telah menikmati  program bedah rumah merasa senang  dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang. “Alhamdulillah, rumah saya terpilih untuk progam bedah rumah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang,”  ujar Ny. Rodiah, salah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Tanah Tinggi.

Ny. Rodiah berterus terang mengatakan  bahwa kondisi ekonominya memprihatinkan karena suami yang selama ini bekerja sebagai pengemudi angkutan umum tidak punya penghasilan yang tetap. “Kalau suami lagi narik, bawa pulang uang. Kadang juga tidak ada sama sekali. Akibatnya, rumah bocor tidak bisa diperbaiki dan lama kelamaan menjadi rusak,” ungkap Ny. Rodiah, ibu dua orang anak itu.

Rumah warga yang kumuh dan hampir rubuh dibedah
menjadi kondisinya menjadi lebih baik.
(Foto: Bappeda Kota Tangerang)  
Hal senada dirasakan pula oleh Ny Erin yang juga warga Kelurahan Tangah Tinggi. “Awalnya ada petugas dari kelurahan yang datang dan nanya-nanya saya. Terus, saya jawab dan tidak tahu saya diikutkan dalam program bedah rumah. Alhmadulillah, rumah saya sekarang menjadi lebih bagus,” ujar Ny. Erin.

Pemerintah Kota Tangerang dalam tiga tahun terakhir melaksanakan pembangunan dan pembenahan lingkungan yang tersebar di 13 kecamtan dan 104 kelurahan.

Jamban yang telah dibangun:
Tahun 2015 = 1.692 unit.
Tahun 2016 = 1.332 unit
Tahun 2017 – 1.000 unit pembangunan sedang dala proses pelaksanaan.

Progambedah rumah
Tahun 2015 = 1.040 unit
Tahun 2016 = 1.405 unit
Tahun 2017 = 2.314 unit sedang dalam prose pelaksanaan. (Adv)


Post a Comment

0 Comments