Ratna Komala (berdiri) saat menyampaikan materi. (Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com) |
NET – Uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan oleh Dewan Pers dan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dituding sebagai lahan mencari keuntungan
semata. Alasannya, para peserta yang telah lulus uji kompetensi tidak ada
manfaat dalam praktek menjalankan tugas jurnalistik.
Tudingan negatif yang dialamat kepada Dewan Pers dan PWI itu mencuat saat
dilaksanakan acara “Media Gathering” oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Banten yang berlangsung di Hotel Mambruk, Anyer, Jumat dan Sabtu
(21 dan 22/7/2017).
Pada acara sesi diskusi tampil sebagai nara sumber Ratna Komala dari Dewan
Pers, Jakarta dengan makalah “Peran Dewan Pers dalam Verifikasi Media dan
Kompetensi Wartawan”.
Dalam sesi tanya jawab, Deni, wartawan Radar Banten menyebutkan meskipun
sudah mengikuti Uji Kompentsi Wartawan (UKW) dalam praktek sehari-hari tidak
ada bedanya dengan wartawan yang belum pernah ikut UKW. “Saya dalam menjalankan
tugas jurnalistik tidak ada bedanya dengan wartawan belum ikut UKW, sama saja,”
tutur Deni yang akrab disapa Saprul itu.
Oleh karena itu, kata Saprul, apa gunanya ikut UKW. Padahal untuk mengikuti
UKW setiap peserta wajib untuk membayar dalam jumlah tertentu. “Jangan-jangan
UKW ini hanya lahan bisnis mencari keuntungan oleh Dewan Pers dan PWI. Saya
berharap ini tidak terus berlangsung,” ungkap Deni.
Senada dengan Deni, Hedi, wartawan media online ProgresNews.com menanyakan
apa manfaat dari Dewan Pers untuk melakukan ferivikasi media. “Toch kalau ada
wartawan yang tersangkut masalah hukum, Dewan Pers tidak bisa menolong. Begitu
juga kalau ada wartawan di-PHK (Pemutus Hubungan Kerja-red), Dewan Pers tidak
bisa membantu,” tutur Hedi.
Mendapat pertanyaan dan tudingan yang sengit itu, Ratna Komala menjelaskan
hasil UKW akan dirasakan oleh peserta itu sendiri. “Kalau perserta yang telah
lulus UKW tidak menerapkan apa yang telah didapatkan saat mengikuti ujian ya,
tentu saja sama. Oleh karena itu, praktekanlah apa yang didapatkan saat
menjalankan tugas jurnalistik,” jawab Ranta Komala.
Sementara itu, Sahatma Refindo yang hadir dalam acara itu mewakili PWI
Banten membantah tudingan tersebut. “Kalau anggota PWI ikut UKW tidak dipungut
biaya namun yang bukan anggota PWI dikenakan biaya. Kalau ikut UKW numpang sama
PWI ya, bayar,” ucap Sahatma.
Acara “Media Gathering” tersebut selain diisi oleh Dewan Pers, juga tampil
pemateri lainnya yakni Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah dengan
materi “Legislatif dan Media sebagai Pilar Demokrasi” dan Ade Jahran dari
Komisi Iformasi Provinsi Banten.
Sedangkan yang ikut “Media Gathering”
tersebut wartawan dari media cetak, elektronik, dan online dan berbagai
organisasi, peserta hampir 120 orang. “Banyak juga ya, wartawan,” tutur Ketua
DPRD Banten. (ril)
0 Comments