Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hindari Bayar Utang Rp 92 Juta, Suami-Istri Buat Laporan Palsu

Agus Suparwanto (kaos biru) dan Wiwit Yuliani saat
diperiksa petugas  di kantor Polsek Jatiuwung.
(Foto: Istimewa/Polres)  
NET – Sepasang suami istri Agus Suparwanto, 41, dan Wiwit Yuliani, 37, sengaja membuat laporan palsu kepada polisi untuk menghindari pembayaran utang Rp 92 juta. Kedua suami-istri ini akhirnya diamankan di Polsek Jatiuwung, Rabu (5/7/2017).

Laporan palsu tersebut direkayasa bermula pada Selasa (4/7/2017) jam jam 19:00 WIB, Agus yang berada di Jalan Palem Manis II, Kawasan Industri Gandasari, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, menelpon kepada  istrinya sambil menangis mengaku telah terjadi perampokan. Selanjutnya, Agus pulang ke rumah dalam keadaan luka dan baju kaos yang sobek-sobek.

Di Polsek Jatiuwung sekitar pukul 20:30 WIB, kedua suami-istri itu diterima dan dibuatkan laporan telah terjadi perampokan uang sebanyak Rp 100 juta lebih. Selanjutnya seluruh anggota dipimpin Kapolsek Jatiuwung Kompol Agung Budi Leksono mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah mendatangi TKP langsung dilakukan olah TKP dan rekrontruksi kejadian serta melakukan intrograsi baik kepada orang pelapor tersebut. Namun didapati kejanggalan-kejanggalan,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi (Kompol) Triyani.

Mengingat adanya kejanggalan dari keterangan pelapor tersebut, dan rekuntruksi maupun saat olah TKP, kata Triyani, pelapor kembali dibawa ke Polsek Jatiuwung. Kemudian pelapor dilakukan intrograsi terpisah antara Agus dan istrinya. Hasilnya, Agus mengakui tidak terjadi perampokan uang dan kejadian tersebut rekayasa sendiri, mengingat sedang terjerat utang kepada adiknya sebesar Rp 92 juta.

Akibat perbuatannya, kata Triyani, pasangan suami istri itu dapat dijerat dengan pasal 242 pasal (1) KUHP.  “Iya membuat berita palsu. Seolah-olah dirampok. Padahal tidak ada duitnya  buat bayar utang saat ditagih oleh adiknya,” ungkap Triyani. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments