Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cegah Bullying Karena Tidak Berperikemanusiaan

Oleh Dodi Prasetya Azhari SH

DUA VIDEO aksi bullying atau aksi penindasan yang dilakukan oleh siswa dan mahasiswa menjadi viral dan heboh di media sosial (medsos) akhir-akhir ini.

Dalam kasus bullying yang pertama, terdapat anak berkebutuhan khusus yang mendapat penindasan dari lima mahasiswa di Kampus Gunadarma, Depok.

Kemudian, terdapat juga aksi bullying yang korbannya adalah anak kelas 6 Sekolah Dasar (SD) Negeri 03 Kebon Kacang, Tanah Abang, di Thamrin City, Jakarta Pusat. Aksi bullying tersebut diduga dilakukan oleh rekannya sendiri yang berada di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Di tengah kondisi negara yang sudah merdeka seperti saat ini memang seharusnya tindakan-tindakan atau perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan asas-asas kemerdekaan harus dimusnahkan. Ingatlah pembukaan UUD (Undang-Undang Dasar-red) 1945 alinea pertama “...dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan”.

Menurut Wasekjen Internal Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) yang juga aktif sebagai Ketua Umum Organisasi Kepemudaan Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB) Dodi Prasetya Azhari SH, Saat Di Temui Di Kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum-red) Tridharma Indonesia, Senin (17/7/2017) menjelaskan bahwa kalimat dalam Pembukaan UUD tersebut adalah justifikasi yang berisi komitmen Negara Indonesia yang begitu tegas memerangi penjajahan dari segi kehidupan apapun! Oleh karena itulah, tindakan-tindakan “menjajah” di mana pun harusnya dikenai dengan sanksi yang tegas pula.

Pendidikan adalah salah satu aspek kehidupan yang menyentuh langsung masyarakat.

Dodi Prasetya Azhari yang akrab disapa Dodi dalam kesehariannya memang sering berinteraksi dengan para pelajar dan mahasiswa ini menilai bahwa sepatutnya pendidikan secara menyeluruh tidak hanya dipandang sebagai interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Interaksi antara sesama peserta didik pun tentu tidak boleh terlepas dari proses pendidikan itu sendiri. Artinya pengawasan terhadap perilaku siswa terhadap siswa lainnya pun harus dilakukan dengan serius sebagai bagian dari upaya mewujudkan tujuan pendidikan yang sudah ditentukan.

Menurut Dodi, Bullying adalah fenomena yang nyata pada pendidikan kita. Bullying masih ada dan terasa, hanya saja dia tidak tampak. Atau kalaupun tampak, ia tampak samar-samar, sehingga ada orang-orang yang melihat perilaku ini atau yang mengalami perilaku seperti ini mengatakan bahwa yang terjadi adalah proses pendidikan karakter, proses penempaan mental dan sebagainya, bukan perilaku bullying. Lalu pertanyaannya, karakter yang bagaimana yang akan dibentuk dengan perilaku semena-mena itu? Mental bangsa seperti apa yang diharapkan dari perilaku khas penjajah itu?

"Bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak terjebak pada penderitaan masa lalunya. Bullying pada pendidikan kita hanya akan mengajarkan kita menjadi bangsa yang kerdil. Bangsa kita yang mula-mula menderita akibat kesewenang-wenangan, lalu berjuang menghapus kesewenang-wenangan itu, kemudian dewasa ini dipaksa untuk tunduk menerima kesewenang-wenangan hidup dalam habitat kemerdekaanya. Sungguh ironi dan memalukan!" tambah Dodi.

Republik ini menganut ideologi Pancasila. Nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila kemudian diturunkan menjadi dasar hukum yaitu UUD 1945. Artinya, kedua instrumen itu saling beriringan. Jika pada UUD 1945 kita tegas menolak sistem penjajahan, maka pada ideologi Pancasila pun tentu nilai-nilai itu sudah pasti ada. Ucapkanlah sila ke dua dan ke lima dari Pancasila dengan keras, itu sudah cukup membuat orang-orang mengerti maksudnya.

Kita sudah seharusnya tidak lagi memberi peluang pada perilaku yang bertentangan dengan ideologi Pancasila (anti-Pancasila) kita itu. Dan patut rasanya kita dapat secara tegas akan mengatakan: bullying harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Disisi lainnya Dodi Prasetya Azhari yang akrab di sapa Dodi ini sangat mengapresiasi kebijakan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan program orang tua mengantar anak di hari pertama sekolah. Dan bagusnya hal ini juga dapat direspon positif bagi para orang tua, terbukti ramainya kemarin para orang tua yang menemani dan mengantar anaknya sekolah.

Menurutnya, hal ini sangat bagus, melalui program tersebut orang tua diingatkan mengenai momentum istimewa bagi memori seorang anak yang akan merekam setiap kejadian dan peristiwa dan pada kemudian hari dapat berperan besar dalam tumbuh kembang mereka.

"Secara sederhananya, dapat dilihat bahwa hal ini dapat juga menumbuhkan energi positif dan menambah semangat anak di sekolah. Anak pun menjadi percaya diri dan lebih terbuka pada orang tua," kata Dodi. ***


Penulis adalah:

Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB), dan
Wakil Sekjen Internal Advocasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN)


Post a Comment

0 Comments