Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Satpol PP Harus Tindak Pedagang Dadakan Bulan Ramadhan

Dirut PD Pasar Niaga Kerta Raharja Jamaludin.
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)   
NET - Selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri, beberapa pasar milik Pemerintah Daerah di Kota dan Kabupaten Tangerang membatasi diri untuk tidak menerima pedagang dadakan yang menggelar dagangaannya di sekitar pasar tersebut.  

Itu terjadi, selain untuk  mengantisipasi bertambahnya kesemrawutan pasar, juga untuk menjaga kenyamanan para konsumen pada saat berbelanja. "Kami akan tetap membatasi datangnya para pedagang dadakan atau pedagang kaki lima (PKL) yang akan menggelar dagangannya di 18 pasar milik Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Jamaludin, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Niaga Kerta Raharja  Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2017).

Namun demikian, kata Jamaludin, pembatasan tersebut hanya bisa dilakukan di dalam  pagar pasar, sedangkan di luar tidak. "Batas wewenang kami hanya  di dalam pagar pasar, sehingga bila ada pedagang dadakan yang menggelar dagangannya di luar pagar, bukanlah tanggung hawab kami," tutur Jamaludin.

Senada pula dengan Dirut PD Pasar Kota Tangerang,Titien Mulyati. Selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihaknya akan melarang pedagang dadakan untuk berjualan di 7 pasar tradisional milik Pemerintah Kota Tagerang. Namun demikian pihaknya tidak akan bisa berbuat apa-apa, apabila pedangang dadakan tersebut berdagang di luar area pasar.

"Batas kewenabgan kami hanya enam meter dari pagar pasar. Selebihnya bukan tanggung jawab kani," kata dia.

Karena itu, Jamaludin dan  Titien Mulyati berharap adanya peran serta dari instansi lain untuk menjaga munculnya para pedagang dadakan. Mengingat  kehadiran mereka dapat merusak keindahan, ketertiban, dan keamanan. "Kami harap peran serta Satpol PP (Satuan Pamong Praja-red). Supaya di sekitar pasar tidak ada lagi pedagang dadakan yang menggelar dagangannya," ucap Titin. (man)

Post a Comment

0 Comments