AKBP Danu Wiyata (tengah) saat menerima tamu. (Foto: Istimewa) |
NET - Meski dalam proses pemeriksaan
propam Polda Metro Jaya, Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Danu Wiyata, yang melakukan penamparan
terhadap seorang buruh yang melakukan demo, masih tugas seperti biasanya.
'"Yang jelas saat ini Kasat
Intel masih dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Dan beliau tetap aktif menjalankan tugasnya seperti biasa,'' ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris
Triyani Handayani, Selasa (11/4/2017).
Dalam menyelesaikan kasus
tersebut, katanya, tentu pihaknya masih menggunakan praduga tidak bersalah,
sehingga harus menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Metro Jaya. ''Prosesnya
masih panjang. Kalau memang beliau (Kasat Intel-red) melanggar hukum, tentu
nantinya dilanjutkan secara hukum. Tapi kalau beliau melanggar ketentuan
profesi, pasti ditindak lanjuti ke sidang disiplin kepolisian,'' ungkap
Triyani.
Ditanya soal sikap dan tindakan
bersangkutan yang tidak sesuai dengan Tupoksinya, Triyani Handayani
menjelaskan saat ini, tugas seorang intel
tidak hanya ke pengamanan dini atau di balik meja. Tapi bisa langsung untuk melakukan
pengamanan di lapangan.
''Memang tidak seharusnya
beliau langsung berhadapan dengan buruh. Mungkin karena
kondisi, sehingga lepas kontrol,'' ucap
Triyani Handayani.
Seperti diketahui Kasat Intel
Polres Metro Tangerang Kota diperiksa di Program Polda Metro Jaya, karena saat
melakukan pembubaran terhadap aksi demo buruh yang tergabung dalam Serikat
Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu serta
Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) di bundaran Tugu Adipura,
Jalan TMP Taruna Kota Tangerang melakukan penamparan terhadap Emelia Yanti.
Akibatnya, para buruh yang
mayoritas kaum hawa dan bekerja di PT
Victory Chingluh Indonesia (VCI) dan PT Panarub Industry (PI) di Kota Tangerang
itu, melaporkannya ke Propam Polda Metro Jaya. (man)
0 Comments