Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Rawarengas Kecewa, Belum Ada Ganti Untung Dari Bandara

Isi tuntutan warga yang disampaikan kepada PT AP-II.
(Foto: Man Handoyo, TangerangNet.Com)  
NET - Warga Desa Rawarengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, yang lahan dan rumahnya akan dibebaskan oleh PT Angkasa Pura (AP-II) untuk kepentingan pembangunan landasan pacu 3 di Bandara  Soekarno Hatta (BSH), merasa kecewa. Pasalnya, mediasi yang  dilakukan sepanjang hari, Senin (20/3/2017)  dengan pihak tersebut tidak membuahkan hasil yang maksimal.

"Dari delapan tuntutan yang kami ajukan kepada pihak PT AP-II,  hanya dua point saja yang bisa mereka bahas, yaitu soal pemberian pelatihan dan peningkatan sumber daya manusia, agar warga sekitar bisa bekerja di BSH," ujar  Ingkil, Kepala Desa, Rawarengas, seusai melakukan mediasi.

Sedangkan mengenai ketentuan harga pembebasan lahan dan rumah, PT AP II, selaku pengelola Bandara Internasional tersebut  belum bisa memenuhi. Dan meminta waktu untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kementerian Perhubungan.

"Yang jelas, pihak PT AP-II belum bisa menjawab tuntutan harga yang disampaikan oleh warga. Dengan alasan kewenangan itu ada di tangan kantor jasa penilai publik (KJPP),"  tutur Ingkil.

Oleh karenanya, kata dia, PT AP- II meminta untuk melakukan pertemuan kembali dengan warga pada Kamis (30/3/2017) mendatang, dengan agenda pembahasan penilaian dari KJPP. Di dalam pertemuan tersebut,  mereka juga akan menghadirkan Pemerintah Provinsi Banten.

"Dalam pertemuan nanti, mereka  akan melibatkan Pemerintah Provinsi Banten untuk menjembatani persoalan ini," kata dia.

Di antara  tuntutan warga dalam pertemuan tersebut yaitu, meminta ganti rugi tanah antara Rp 3-6 juta per meter. Sedangkan harga bangunan di atas tanah tersebut berkisar Rp 4- 7 juta per meter. Selain itu, bagi masyarakat yang mempunyai bangunan tetapi tidak mempunyai tanah, harus tetap dibayar langsung kepada pemilik rumah atau bangunan tanpa terkecuali, baik di tanah orang lain, maupun di tanah Pemerintah.

Adapun lahan di Desa Rawarengas yang terkena imbas proyek pembangunan landasan pacu 3 tercatat sebanyak 1.300 bidang dengan luas 70 hektare. Dengan dihuni sebayak 2.000 kepala keluarga. Sementara itu, Direktur Utama PT AP-II, Muhammad Awaludin, seusai pertemuan tertutup itu tidak dapat dimintai keterangan, karena lansung meniggalkan lokasi. (man)

Post a Comment

0 Comments