Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemenangan Perolehan Suara WH-Andika Disahkan KPU Kota Tangerang

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane membubuhkan
tanda tangan hasil perhitungan suara.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNet.Com)  
NET – Kemenangan perolehan suara yang diraih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika) pasangan nomor 1 atas pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief (RK-Embay) nomor urut 2 di Kota Tangerang dinyatakan sah oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017) malam. 

Hal itu diputusakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 di kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyi Mas Melati.

“Inilah hasil rapat pleno yang tadi kita sahkan,” ujar Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul kepada wartawan seusai rapat pleno di kantornya.

Perolehan suara hasil rapat pleno yang dibacakan oleh Banani yakni pasangan WH-Andika sebanyak 508.953 atau 66,85 persen sedangkan pasangan RK-Embay mendapat 252.395 suara atau 33,15 persen dengan jumlah suara yang sah 761.330 suara atau 100 persen.

Rapat pleno yang dimulai pukul 09:00 WIB dan berakhir pukul 20:25 WIB itu dihadiri oleh lima komisioner KPU Kota Tangerang dan tiga orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang.  Turut menyaksikan rapat pleno tersebut Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Eka Satialaksmana.

Hadir pula dalam rapat pleno itu saksi pasangan calon WH-Andika sebanyak empat orang yakni Ramdan Alamsyah, Media Warman, Baihaki Arsyad, dan Tengku Iwan, sedangkan saksi dari pasangan RK-Embay hadir Sirra Prayuna dan Suparmi.

Dalam rapat pleno tersebut masing-masing  Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang membacakan hasil perhitungan suara  tingkat kecamatan. Di Kota Tangerang ada 13 kecamatan.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan setelah semua hasil perhitungan suara dibacakan, selesailah rapat pleno terbuka. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah menghadiri rapat pleno,” ucap Sanusi.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Tangerang Muhammad Agus Muslim menyarankan kepada komisioner KPU Kota Tangerang masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan proses yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Tangerang agar lebih rapi lagi. “Kami tidak ingin terulang kembali masalah yang terjadi di lapangan akibat pengetahuan penyelenggara yang terbatas tentang pelaksanaan Pilkada ini,” ucap Agus menyarankan. (ril)   

Post a Comment

0 Comments