![]() |
Budi Waseso dan Danang Baskoro: mengkhawatirkan. (Foto: Dade, TangerangNet.Com) |
NET - Maraknya
pengungkapaan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba)
di Indonesia saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Sudah banyak korban
berjatuhan akibat ketergantungan narkoba, yang sebagian besar di antaranya
adalah dari kalangan generasi muda.
Oleh karena itu,
diperlukan langkah nyata dan komprehensif dengan memaksimalkan seluruh potensi
yang dimiliki dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebagai langkah konkret, BNN memandang penting
dan strategis memaksimalkan perannya dalam menyatukan dan menggerakkan instansi
terkait untuk melaksanakan kegiatan P4GN," ujar Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Budi Waseso, Jumat (17/2/2017),
di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.
Hal itu
diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNN dengan PT
Angkasa Pura I (Persero) tentang
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika pada Masyarakat Pengguna Lalu Lintas udara, yang dilakukan
pada hari ini.
"Nota
kesepahaman yang ditandatangani hari ini
merupakan bentuk kesungguhan tekad dan komitmen nyata yang ditunjukkan PT Angkasa Pura I (Persero) dalam mendukung upaya
penanganan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika sekaligus merespon
situasi bangsa yang berada dalam status darurat narkoba," tutur Budi
Waseso yang akrab disapa Buwas.
BNN memandang
penting dan strategis kerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai
perusahaan badan usaha milik negara yang memberikan pelayanan lalu lintas udara
dan bisnis bandar udara di kawasan
Indonesia bagian Tengah dan Indonesia bagian Timur, kata Buwas.
"Badan Narkotika
Nasional menilai kerja sama ini
merupakan satu peluang dan potensi besar yang dapat didayagunakan untuk
mengoptimalisasikan langkah-langkah konkret dalam upaya penanganan masalah
narkotika dan prekursor narkotika. Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini
meliputi, Diseminasi informasi dan advokasi tentang pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor
Narkotika, Publisitas dan Kampanye Anti Narkoba, Peningkatan peran serta
sebagai Penggiat Anti Narkoba, Deteksi dini atas penyalahgunaan Narkotika
melalui tes atau uji narkoba, dan Pertukaran data dan informasi terkait upaya
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika," ungkap Buwas.
Beberapa hal
lainnya yang diatur dalam MoU ini, kata Buwas, yaitu pengawasan lalu lintas
orang dan barang yang dicurigai melalui prasarana dan sarana penerbangan untuk
kepentingan penyelidikan dan atau penyidikan terkait penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
"Dengan
komitmen ini, diharapkan terjadinya sinergitas antara BNN dan PT Angkasa Pura I
(Persero) sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya
P4GN yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa,"
kata Buwas. (dade)
0 Comments