Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pansel Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Keuangan Haji


NET - Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang pendaftaran calon anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sekretaris Pansel yang juga Sekjen Kementerian Agama Nur Syam mengatakan kepastian perpanjangan pendaftaran ini, calon anggotan badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH diperpanjang. "Perpanjangan pendaftaran calon BPKH dimaksudkan memberikan kesempatan kepada sebanyak mungkin profesional, tokoh, ulama, dan praktisi di bidang syariah atau ekonomi syariah untuk mengikuti seleksi," ujar Nur Syam,  Jumat (6/1/2017).

Dengan demikian, melalui perpanjangan diharapkan akan didapat calon anggota BPKH, baik badan pelaksana maupun dewan  pengawas yang lebih banyak dan variatif, serta mewakili berbagai unsur masyarakat. Tentunya, mereka adalah orang-orang yang kredible, amanah, dan profesional di bidangnya.

"Keterlibatan ulama, tokoh agama, serta praktisi syariah penting karena BPKH akan mengelola uang umat yang jumlahnya sangat besar. Perpanjangan pendaftaran ini akan berlangsung  mulai dari  tanggal 9 sampai dengan 23 Januari 2017. Batas akhir pendaftaran adalah pukul 16.00 WIB pada tanggal 23 Januari 2017," ujarnya.

Oleh karena itu, informasi lengkap terkait ketentuan dan persyaratan pendaftaran, sila klik web Kemenag. Seleksi BPKH tahap pertama telah dilaksanakan dari tanggal 16 sampai dengan 27 Desember 2016 lalu. "Para peserta yang mendaftar sudah diverifikasi dan direkapitulasi untuk keperluan seleksi pada tahap selanjutnya," ungkap Nur Syam.(dade)

Post a Comment

0 Comments